Team Kelabang Polsek Rambang Dangku, Tangkap Komplotan Pencurian Besi PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field

Barometer99– Muara Enim- Ungkap Kasus perkara tindak pidana Pencurian pipa yang marak terjadi di lingkungan PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field, Berhasil diamankan oleh team Kelabang Polsek Rambang Dangku polres muara enim , Sumatera Selatan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Muara Enim IPTU RTM Situmorang , Diketahui pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira Pukul 09.00 Wib , di areal Yard Pipa LB 01 Limau Barat Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim

Atas kejadian tersebut , PT. PERTAMINA EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim telah melaporkan ke Polsek melalui Sotar Duga Hutabarat yang merupakan security bersama dengan saksi SASLI (38)Anggota Security PT. PERTAMINA EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field , warga Desa Lubuk Raman Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim Dan Lodiansyah , Anggota Security PT. PERTAMINA EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field
A : Dsn. V Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim

Turut diamankan para pelaku , Hadi Iswanto bin Yaya Sutarya (39) warga Dsn. V Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim , Namun ketiga rekan tersangka , IBO (40) ,Ucok dan Adi Bibitan , belum tertangkap.

Kejadian yang bermula di Yard Pipa LB 01 Limau Barat Desa Tebat Agung Kec. Rambang Niru Kab. Muara Enim diketahui telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan berupa Pipa Tubing milik PT. Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field. Berawal saat anggota security melakukan patroli di seputaran Yard LB 01 Limau Barat dan mendapati banyak tumpukan besi tubing yang hilang. Atas kejadian tersebut anggota security melaporkan ke Polsek Rambang Dangku.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil S.H memerintahkan Tim Kelabang ( Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku ) yang di pimpin oleh Kanit Reskrim  Polsek Rambang Dangku AIPDA Mardanus , S.H untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Selanjutnya disaat melakukan pengintaian terhadap para pelaku ternyata para pelaku akan mengulangi aksinya pada malam harinya kemudian Kanit Reskrim Polsek Rambang melakukan koordinasi dengan pihak Security untuk melakukan pengintaian di area TKP dan sampai akhirnya pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib, Tim Kelabang bersama anggota Security PT. Pertamina EP berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut saat sedang melakukan pencurian Pipa Cubing milik PT. Pertamina EP sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Rambang Dangku.

Guna kepentingan penyidikan , tersangka dan 10 ( sepuluh ) batang pipa cubing ukuran 3( tiga ) inchi dengan panjang lk 2 meter , 1 ( satu ) buah tangga yang terbuat dari kayu. ( satu ) buah bantal leher warna abu-abu merah bergambar Angry Bird dan 1 ( satu ) buah boneka motif sapi warna coklat yang dipergunakan untuk alas dibahu saat memikul besi cubing ,telah diamankan pihak Polsek Rambang Dangku polres muara enim kepolisian daerah Sumatera Selatan.

Sumber : Humas Polres Muara Enim

Editor: Msa
Exit mobile version