Berita  

Dana Dikbud NTB raib Rp 110 Milliar, Ketua Komisi V DPRD NTB Minta Klarifikasi TAPD

Barometet99- Mataram – NTB. Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Lalu Hadrian Irfani adanya pemotongan dana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB sebanyak Rp110 miliar.

Sementara kata Hadrian, dana dari APBD NTB 2023 tersebut dialokasikan untuk sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan tersebut sebesar Rp130 miliar rupiah yang tercantum dalam KUA PPAS yang disetujui baru-baru ini oleh DPRD NTB.

“Namun setelah dicek lebih lanjut oleh kami, ternyata sudah raib Rp110 miliar sisanya hanya Rp20 miliar. Pertanyaan kami di komisi V, kemana dana sebenar itu diperuntukkan?,” kata Ketua PKB NTB ini saat konferensi pers pada, Rabu 22 November 2022 di rumah komisi V DPRD di Mataram.

BACA JUGA :  Pengamat: Pungsi Pelabuhan di Kalbar Masih Belum Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sangat penting untuk kemajuan indeks pembangunan manusia (IPM) di Nusa Tenggara Barat. Meningkatkan kwalitas pendidikan ujarnya, tidak hanya membangun sumber daya manusianya, tetapi tentu diiringi dengan Sarpras pendidikan yang memadai.

“Tentu sebagai komisi yang bermitra dengan Dikbud mempertanyakan ini. Sejauh mana komitmen pemerintah Zul-Rohmi ini dalam rangka meningkatkan kwalitas pendidikan kita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pangdivif 2 Kostrad Uji Coba Fasilitas Latihan VRPS dan Wind Tunnel di Divif 2 Kostrad

“Oleh karena itu kami pertanyakan kepada TAPD. Sampai hari ini kami belum dapat jawaban kemana dialihkan anggaran itu,” tanyanya, melansir pemberitaan DetikNtb.com.

Menurutnya lagi, Sarpras pendidikan di NTB belum memadai kemudian peningkatan Sarpras juga tidak jalan. Karena hari ini katanya, kondisi sekolah baik negeri maupun swasta masih belum mendapatkan bantuan.

BACA JUGA :  TNI-Polri Apel Gelar Pasukan Jelang Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Gresik

“Kondisi sekolahnya juga masih sangat tidak layak. Oleh sebab itu kami meminta TAPD kembalikan lagi dana didikbud sebanyak 110 M itu. Jika tidak dikembalikan, Komisi V akan memberikan rekomendasi sebelum penetapan APBD 2023,” ancamnya.

Pihaknya meminta tim anggaran pemerintah daerah untuk menjelaskan kemana diperuntukan dana ratusan miliar tersebut.

Dirinya mempertanyakan kepada Sekda NTB, namun katanya informasinya mesih dicek. “Komisi V pun sudah menanyakan ke ketua TAPD Sekda dan dijawab sedang dicek,” ujarnya.

(Iba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *