Ditinggalkan Pemilik Saat Event WSBK, Sebuah Sepeda Motor Diamankan Polsek Kawasan Mandalika

Barometer99 Lombok Tengah – NTB. Ajang gelaran world superbike (WSBK) 2022 telah usai, namun meninggalkan cerita tentang ditemukankannya sebuah sepeda motor Yamaha jenis Lexi yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya didepan Peddock Sirkuit Mandalika oleh Scurity ITDC.

Informasi tersebut diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika pada Rabo 16/11/2022 pukul 15.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK membenarkan adanya informasi tersebut.

BACA JUGA :  Belajar Dan Berlatih, Jadilah Bintara Yang Profesional Dan Menjadi Tulang Punggung Satuan

Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan dari Scurity ITDC, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan sepeda motor tersebut.

Dari informasi yang berhasil diperoleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bahwa sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pemiliknya selama 3 hari pada saat gelaran Event WSBK 2022 berlangsung, kata Kapolsek.

Setelah anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor tersebut, hari Rabu kemarin datang pemiliknya bersama pengguna Jasa Sewa (penyewa).

BACA JUGA :  Di Ujung Masa Jabatannya, Danrem 081/DSJ Terus Peduli Dan Berempati Kepada Masyarakat

Dari pengakuan penyewa bahwa sepeda motor tersebut tidak memiliki stiker untuk keluar masuk pada saat gelaran Event WSBK 2022 sehingga dititip di Peddock.

Adapun sepeda motor tersebut adalah Yamaha jenis Lexi warna putih dengan nomor polisi DR 5477 Z, atas nama di STNK Kamal Miftahir.

Sementara Identitas pemilik sepeda motor tersebut adalah Dedi, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Kuta II Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Babinsa Pantau Bazar Produk Kuliner UMKM di Wilayah

Sementara penyewa atas nama Antoni Robert yang merupakan warga negara asing (WNA) dengan no pasport 537376406.

Setelah dilakukan pencocokan STNK, No mesin dan tanda bukti kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika kemudian dilakukan penyerahan sepeda motor tersebut kepada pemilik dan Penyewa.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *