Jual Sabu Pria 38 tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram

Barometer99- Mataram – NTB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku AIM, 38, mekanik, Narmada, Lombok Barat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram. Jumat, (11/11)

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK., MH, mengatakan bahwa memang benar berdasarkan hasil lidik di lapangan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram, akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut Kanit Idik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut “, ucap Yogi

BACA JUGA :  Kunjungi Pasar Batuphat Timur, Presiden Cek Harga Komoditas Sambil Berbelanja

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang melintas dan ditemukan Narkotika jenis sabu disaku celana, yang disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, lanjut Yogi.

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP diamankannya para terduga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana pendek merk BANDTHE warna krem pada saku depan bagian kanan terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening besar didalamnya terdapat gulungan tissue didalamnya berisikan 1 (satu) buah klip bening yang mana didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis Shabu,

BACA JUGA :  Jum'at Bersih, Bid TIK Polda Sumsel Peduli Lingkungan

Berikut juga 1 (satu) buah plastik klip bening didalamnya terdapat kristal bening diduga narkorika jenis Shabu, 1 (satu) buah bong / Alat hisap Shabu masih terpasang 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah pipet plastik yang pada ujungnyabtelah diruncingkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah Hp android merk Xiomi Warna Gold, uang tunai Rp. 1.100.000 (Satu Juta seratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario Warna Merah, total berat bruto 9,5 Gram jenis sabu, tandas Yogi

BACA JUGA :  Kurang dari Sehari Tim Puma 1 Polres Bima Kota, Sergap Dua Remaja Pemanah Resahkan Warga

“Terduga AIM merupakan seorang residivis kriminal kasus jambret, atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan”, tutup Yogi.

Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *