Tim Puma 2 Polres Bima Kota Tangkap Pencuri dan Penadah Handphone

Barometer99- Kota Bima – NTB. Kerja terukur dalam memburu dan menyergap pelaku tindak kejahatan terus dilaksanakan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Kali ini dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Herwin Johathan Nababan dan Katim Aiptu Hero Suharjo, berhasil menangkap pencuri dan penadah handphone yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Jum’at (11/11) sore ini.

BACA JUGA :  Polri Berduka, Karo Penmas Pastikan Usut Tuntas Gugurnya Kapolsek dan Dua Anggota Saat Bertugas di Way Kanan

Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian handphone oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB ini sebut Kasi Humas, berlangsung Kamis siang kemarin.

Pengungkapan dan penangkapan pencuri dan penadah handphone tersebut, jelasnya, berdasar laporan
tertanggal 03 November 2022, atas nama korban pelapor M Infal Aris Putra.

Berdasar itulah kata Kasi Humas, pelaku berinisial AR alias IG (20) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan penadah berinisial E (40) warga Kota Bima.

BACA JUGA :  Geruduk Bea Cukai Pusat, Ampuh Sultra Desak Pencabutan Izin Kawasan Berikat Morosi dan Pencopotan Kepala KPPBC Kendari

“Keduanya ditangkap di tempat berbeda pada Kamis kemarin,”jelasnya.

Kronologinya, pelaku mencuri handphone milik korban dengan cara mencokel jendela rumah korban yang mana korban saat itu sedang tidur.

“Kini baik pelaku pencurian dan penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Syf.

BACA JUGA :  Wartawan Dianiaya, Kami Akan Bekerja Profesional Dan Usut Kasus Ini Sampai Tuntas" Pungkas Kapolres Madina

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *