Kapolres Bima Kota Warning Sanksi Berat Bagi Personil Terlibat Pusaran Narkoba

Barometer99- Kota Bima – NTB. Sanksi dan hukumnya berat menjadi resiko yang diterima oknum personil yang terbukti terlibat pusaran narkoba.

Begitu warning keras yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, saat memimpin apel pagi jajaran Polres Bima Kota, Senin (7/11) pagi ini.

Peringatan pada seluruh jajaran Polres Bima Kota saat apel pagi tersebut, disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna mengingatkan seluruh personil Polres Bima Kota, agar terlibat apapun jenis jual edar narkoba dalam bentuk apapun.

BACA JUGA :  Pekan Kedua, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Jajaran Tangkap 31 Pengedar dan 12 Pemakai Narkoba

Penegasan ini kata pejabat nomor satu di Mako Polres Bima Kota, sebagai ejawanta dan meneruskan ultimatum yang sama di sampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan peringatan yang sama Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.

“Ini perintah Kapolri dan Kapolda. Saya ingatkan kembali pada seluruh personil untuk tidak main-main dengan masalah narkoba,”tegasnya.

BACA JUGA :  Koarmada III Laksanakan Bulan Trisila TNI Angkatan Laut Tahun 2022

Jika tidak ingin menerima resiko yang paling berat dari Institusi, maka sebaiknya pada seluruh personil, harap AKPB Rohadi, tidak mendekati atau terlibat pada pusaran narkoba.

“Saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak bermain di pusaran lingkaran narkoba. Sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda sudah jelas dan saya pun sudah sering menyampaikan terkait masalah narkoba apabila ada yang bermain resiko di tanggung diri sendiri,”pastinya.

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Juara Pertama Best of The Best kelas Eksekutif Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2022

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *