Kapolres Bima Kota Warning Sanksi Berat Bagi Personil Terlibat Pusaran Narkoba

Barometer99- Kota Bima – NTB. Sanksi dan hukumnya berat menjadi resiko yang diterima oknum personil yang terbukti terlibat pusaran narkoba.

Begitu warning keras yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, saat memimpin apel pagi jajaran Polres Bima Kota, Senin (7/11) pagi ini.

Peringatan pada seluruh jajaran Polres Bima Kota saat apel pagi tersebut, disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna mengingatkan seluruh personil Polres Bima Kota, agar terlibat apapun jenis jual edar narkoba dalam bentuk apapun.

BACA JUGA :  Amankan Hari Nataru, Kodim 1710/Mimika Turut Serta Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Cartensz 2022

Penegasan ini kata pejabat nomor satu di Mako Polres Bima Kota, sebagai ejawanta dan meneruskan ultimatum yang sama di sampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan peringatan yang sama Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.

“Ini perintah Kapolri dan Kapolda. Saya ingatkan kembali pada seluruh personil untuk tidak main-main dengan masalah narkoba,”tegasnya.

BACA JUGA :  DPW Partai Prima Serahkan SK Dukungan Kepada Cakada Kab/Kota Se-NTB, Ini Daftarnya

Jika tidak ingin menerima resiko yang paling berat dari Institusi, maka sebaiknya pada seluruh personil, harap AKPB Rohadi, tidak mendekati atau terlibat pada pusaran narkoba.

“Saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak bermain di pusaran lingkaran narkoba. Sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda sudah jelas dan saya pun sudah sering menyampaikan terkait masalah narkoba apabila ada yang bermain resiko di tanggung diri sendiri,”pastinya.

BACA JUGA :  Abu Dhabi Punya Masjid Megah The Sheikh Zayed Grand Mosque, di Solo Juga Berdiri Masjid Raya Sheikh Zayed

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *