Barometer99- Mataram – NTB. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi NTB, Adhar, angkat bicara terkait kasus kelangkaan pupuk yang masih terjadi ditengah kehidupan masyarakat Bima dan Dompu. Senin, 7/11/22.
“Kasus kelangkaan pupuk ini bukan hanya dialami oleh masyarakat pada tahun 2022 namun kasus kelangkaan pupuk ini sering terjadi setiap tahun. Kasus ini semestinya sudah ada solusinya”, ujar Adhar anggota Dewan dari Partai Berkarya Daerah Pemilihan (Dapil) VI, kepada wartawan media Barometer99.com, Senin 7 November 2022.
Lanjut Adhar, ini adalah fenomena yang sering terjadi akibat tidak adanya ketegasan pemerintah terhadap distributor dan pengecer pupuk di wilayah kabupaten Dompu dan Bima, kasus ini terjadi setiap tahun.
“Sudah bertahun – tahun kejadian kelangkaan pupuk terhadap masyarakat seperti ini dan pemerintah belum juga mengetahui solusinya, belum lagi tahun 2023 dimana pupuk untuk masyarakata kabupaten Dompu dan Bima jatahnya akan dikurangi”, kata Adhar.
Pemerintah harus segera mengumpulkan distributor dan pengecer untuk mendata ulang jumlah petani penerima pupuk dan segera menghitung ulang kawasan pertanian baik yang lahan jagung maupun lahan sawah semua harus didata agar tidak ada lagi persoalan kelangkaan pupuk.
“Jika sudah mendata ulang maka akan mengetahui berapa kebutuhan pupuk untuk masyarakat”, jelasnya.
Jatah pupuk pada tahum 2023 mengalami penurunan. Untuk kabupaten Dompu, dari 27,861 turun menjadi 19.852 sementara dari kabupaten Bima, naik 47,814 dari 27,361, Kota Bima turun 21.568 dan begitupun Sumbawa mengalami penurunan, lanjut Adhar.
“Kami mencoba menekan dan meminta pemerintah provinsi Ntb agar meninjau kembali terhadap SK – SK yang pernah diturunkan”, imbuhnya.
Kalau begini terus, kata Adhar, nanti akan ada lagi persoalan – persoalan yang besar di daerah kenapa jatah pupuk tahun 2023 harus diturunkan sebab yang kita tahu bahwa masyarakat Ntb adalah mayoritas petani dan masalah pupuk adalah masalah yang sensitif.
“Setiap tahun terjadi kelangkaan pupuk, terjadi penjarahan pupuk ada dimana – mana kenapa pemerintah tidak belajar pada kasus tahun kemarin”, tanya Adhar.
Pemerintah mestinya belajar dari kasus yang pertama terjadi dan bukan lagi mencatat area sawah. “Yang kita ketahui bahwa masyarakat Bima dan Dompu lahan persawahan dan lahan untuk tanam jagung kan sanga luas. Kalaupun tidak terhitung lahan jagungnya maka akan terjadi keributan dan lahan tersebut harus dihitung semua tidak ada lagi lahan tutupan dan lahan tidak mendapatkan jatah pupuk. Sementara kebanggaan kita kan masyarakat Bima dan Dompu penghasilan jagungnya sangat terbesar”, tutur Adhar.
Adhar menambahkan, Lahan tersebut harus dihitung ulang agar bisa diatasi terhadap kelangkaan pupuk ini. Kalau tidak dihitung lahan tersebut akan terjadi keributan ditengah kehidupan masyarakat belum lagi kenakalan distirbutor dan pengecernya.
“Pemerintah harus tegas, karena sudah sering kami meminta jika ada distributor dan pengecer yang nakal pemerintah harus cabut ijinnya karana masih banyak yang antri untuk menjadi distributor dan pengecer”, tegas Adhar.
Disinggung oleh wartawan terkait mafia pupuk yang dilakukan oleh distributor dan pengecer?. “Itu permainan distributor dan pengecer karena meraka memanfaatkan tempat/wilayah diluar tanggungjawabnya untuk mendapatkan harga yang tinggi, kan begitu permainan ini”, tutur Adhar.
Kami sudah komunikasi dengan dinas provinsi untuk meninjau kembali terhadap SK – SK yang sudah pernah diturunkan dan kami sedang menunggu langka – langka dinas pertanian provinsi Ntb.
“Jika masalah kelangkaan pupuk ini tidak ada ketegasan dari pemerintah dan gubernur juga tidak mengambil langka terhadap persoalan ini jangan salahkan masyarakat Bima dan Dompu tidak memilih beliau untuk lanjut dua periode”, tutup Adhar.
Syf.