Polres Sumbawa Berhasil Meringkus Lelaki Asal Lenangguar, Setelah Merampas Kalung Wanita Kenalannya

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Berkenalan melalui media sosial berujung naas, itu lah yang dialami JR wanita berusia 31 Tahun asal kecamatan Buer.

Pasalnya setelah bertemu dan berbincang dengan lelaki berinisial RS (29 Tahun) asal lenagguar yang dikenalnya melalui media sosial, kalung milik JR ditarik dan dibawa kabur oleh RS.

Setelah mengalami kejadian tersebut pada 3 November 2022 kemarin, korban JR langsung mendatangi Polsek Buer untuk melapor.

BACA JUGA :  Pimpinan Dan Anggota DPRD NTB Provinsi NTB Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah Ke 79 Tahun

Kurang dari 24 jam, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus RS dikediaman miliknya.

“Kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi malam hari, kemudian keesokan siang nya tanggal 4 November 2022 Tim Puma sudah berhasil meringkus RS dan RK. RK disini pada saat kejadian ikut menemani RS. Keduanya mengaku telah menjual kalung milik korban ke toko emas dan mendapatkan uang senilai Rp. 1.400.000,-“, beber kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Benarkan Personel Polri D Ditahan Mabes Polri Terkait Suap

Dari tangan pelaku Tim Puma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil kejahatan senilai Rp. 900.000,- dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan keduanya saat melancarkan aksinya.

“Saat ini keduanya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati, jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bisa saja ini merupakan modus kejahatan”, tutup kasi Humas.

BACA JUGA :  Dandim 0818 Malang - Batu Letko Inf Taufik Hidayat Pimpin Langsung Sertijab Danramil

*.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *