Polres Bireuen Musnahkan 1.485,72 Gram Narkotika Jenis Sabu

Barometer99– Polres Bireuen Melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1.485,72 Gram

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Bireuen Diwakili Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha, S.I.K., selaku Waka Polres Bireuen didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar, S.E., M.SM., Kamis (3/11)

Turut Dihadiri Dari Kejakaan Negeri Bireuen, Pengadilan Negeri Bireuen, BNNK Bireuen, Dinkes Bireuen

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Papua Barat Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Ganja Di Manokwari

Waka Polres Mengatakan, Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut diamankan dari tersangka M Bin AM dan F Bin S

Dari M Bin AM dan dkk berhasil Diamankan Barang Bukti seberat 508, 46 Gram, dari F Bin S berhasil diamankan Barang Bukti Seberat 1018,38 Gram

Pemusanahan Barang Bukti tersebut dilakukan dengan dihancurkan menggunakan Blender dan dicampur Alkohol

BACA JUGA :  Satgas Yonif 126/KC Berikan Bantuan Sarana Olahraga Kepada Pemuda Kampung Perbatasan Papua

Kompol Muhammad Ryan Mengatakan, untuk tersangka di jerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukum Mati, Seumur Hidup, paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *