Empat Pria di Lombok Timur Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu

Barometer99- Lombok Timur – NTB. Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur melakukan penangkapan terhadap empat orang pria diduga menguasai dan memilki barang haram Narkotika.

Empat pria tersebut ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Pancor Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur sering terjadi transaksi Narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, bersama dengan Tim Buser Satresnarkoba Polres Lotim melakukan Penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono, SIK, SH., MH, melalui Kasat Narkoba I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, membenarkan ada laporan masyarakat bahwa di daerah Pancor Kecamatan Selong sering terjadi transaksi Narkotika.

Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan pelakunya sudah kita tangkap. Indentitas pelaku berinisial HS alias Bodak. HS ( pelaku, red ) ditangkap dirumah miliknya yang beralamatkan di Lingkungan Jorong, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

BACA JUGA :  Perbaikan Pipa Saluran Air Bersih Di Desa Luhu

“HS ( pelaku, red ) ditangkap pada TKP pertama sedangkan tiga orang pelaku lainnya ditangkap pada TKP yang kedua”, jelas Kasat Narkoba pada saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp oleh wartawan media Barometer. Jum’at, 4/11/2022.

Terduga Pelaku berinisial HS alias Bodak, laki – laki, 38 tahun, alamat Lingkungan Jorong, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kab. Lombok Timur (TKP I).

Hp, alias Saupi, laki – laki, 31 tahun, alamat Lingkungan Jorong, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kab. Lombok Timu (TKP II).

AB, laki – laki, 21 tahun, alamat Lingkungan Jorong, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kab. Lombok Timu (TKP II).

SH, laki – laki, 26 tahun, alamat Lingkungan Jorong, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kab. Lombok Timu (TKP II).

Penangkapan terhadap terduga pelaku, lanjut Kasat Narkoba, ditangkap pada hari, Selasa, 1/11/2022, sekira Pukul 13.30 ​Wita, dihari yang sama namun TKP nya yang beda.

BACA JUGA :  Wakapolres Bersama PJU Polres Lotara Bagikan 20 Paket Sembako Untuk PHL

“Pada saat dilakukan penggerebekan terhadap pelaku HS alias Bodak, pelaku sedang berada di dalam kamarnya kemudian dilakukan penangkapan”, ujarnya.

Kita menghubungi beberapa saksi untuk menyaksikan secara langsung proses penggeledahan terhadap pelaku.

Saksi – saki yang hadir yang melihat langsung adalah kepala wilayah dan RT setempat.

“Kita menemukan barang bukti terhadap terduga pelaku HS alias Bodak, berupa 2 (dua) bungkus Plastic Klip Berisi Kristal Bening Yang Diduga Narkotika Gol. I Jenis Shabu, 1 (Satu) Plastic Klip Berisi 8 (Delapan) poket klip Kristal Bening Yang Diduga Narkotika Gol. I Jenis Shabu, 1 (Satu) bungkus Plastic Klip Berisi Kristal Bening yang diduga Narkotika Gol. I Jenis Shabu, 2 (dua) Bungkus Plastic berisi klip kosong, 1 (Satu) skop dari pipet, 1 (Satu) Buah bong, 1 (Satu) buah tabung kaca dan 1 (Satu) Unit HP Samsung warna putih”, terangnya.

Tidak sampai disitu, kami melakukan pengembangan ke rumah HR, yang tidak jauh dari TKP penangkapan HS alias Bodak ( pelaku, red) yang sebelumnya.

BACA JUGA :  Rapat Kerja Nasional KBPP Polri Resmi Ditutup

Saat dirumah HR, Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku yang lain.

“Pada saat penggerebekan oleh Sat Resnarkoba Polres Lotim dirumah tersebut, Tim menemukan terduga Pelaku lain yang berinisial, HP, AB dan SH”, pungkas Kasat Narkoba Polres Lotim.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan terhadap terduga tiga pelaku pada TKP kedua berupa, 2 (Dua) Poket yang diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Shabu, 1 (Satu) bauh bong, 2 (Dua) korek api Gas, 1 (Satu) Sekop dari pipet, dan 1 (Satu) buah tabung kaca yang ditemukan di lantai kamar.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh para terduga tersebut, Kasat Resnarkoba bersama dengan Tim Buser langsung membawa terduga dan barang bukti ke Kantor Satnarkoba Polres Lombok Timur untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *