Tim Puma 1 Pergoki Warga Tengah Pesta Narkoba, 43, 46 Gram Lebih Sabu Berhasil Disita

Barometer99- Kota Bima – NTB. Apapun bentuk kejahatan dan tindak kriminal mesti diberantas dan dibasmi hingga ke akar-akarnya.

Sama seperti keberhasilan yang ditunjukkan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

Saat menyelidiki dan hendak mengungkap target operasi Curanmor, Rabu (2/11) malam sekira pukul 22.30 wita, berhasil mengungkap adanya pesta dan transaksi narkoba jenis sabu.

Pengungkapan terbilang luar biasa di Wilayah Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima itu, tidak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu dengan berat bersih 43, 46 gram berhasil disita saat penangkapan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA :  Bertemu Sekda NTB, Afrizal Siswa SMPN 1 Taliwang Representasi Relawan Muda NTB

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis malam ini.

Pengungkapan jual edar dan pesta narkoba itu, jelas Kasi Humas, terjadi tiga TKP.

Pada TKP pertama, Tim Puma 1 jelas Iptu Jufrin, dua terduga dengan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Dua terduga warga Langgudu yang diamankan sebut Kasi Humas, masing-masing S (28) dan N (40).

Barang bukti yang diamankan, 3 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika diduga jenis Shabu dengan berat bersih 0,18 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok sabu, tabung kaca. korek api gas, dompet, handphone dan yang sejumlah Rp. 1.350.000.

BACA JUGA :  Penutupan Latihan Pelibatan Pomal Dalam Operasi Gabungan TNI “Wamilo 22” Tahun 2022

Kemudian Tim Puma 1 jelas Kasi Humas melakukan pengembangan. Pada TKP kedua di rumah terduga A (28) mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, alat hisap sabu, tabung kaca, 4 sendok sabu, korek api gas, 3 buah handphone, dompet dan uang sejumlah Rp. 1.260.000.

Lalu di TKP ketiga yang ditunjukkan para terduga didapatkan barang bukti 7 bundel klip sabu dengan berat bersih 43,28 gram.

BACA JUGA :  Wakapolri Pantau Arus Balik Lebaran 2022 Di Pos Terpadu Cikopo

“Pengungkapan dan penggeledahan disetiap TKP, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, selalu menyertai saksi tokoh masyarakat setempat,”jelas Kasi Humas.

Setelah pengungkapan dan penangkapan serta penyitaan barang bukti, Tim Puma 1 langsung menggelandang dan menyerahkan para terduga berikut barang bukti pada Unit 2 Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *