Sembunyikan Sabu Dalam Tabung Oksigen Pria Asal Abian Tubuh Diringkus

Barometer99- Mataram – NTB. Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (02/11) sekitar pukul 18.20 Wita.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SEZ SIK., MH, mengamankan pelaku berinisial IMW (49) alamat Cakra Selatan Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah yang berada di Lingkungan Abian Tubuh Utara sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, ungkap Kompol Yogi.

BACA JUGA :  Kunjungi PT Dirgantara Indonesia, Bamsoet Jajaki Pembelian Pesawat CN-235 Untuk Armada Cargo Black Stone Airline

Atas informasi tersebut Kompol Yogi bersama Kanit Idik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

” Setelah tiba di TKP Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah dan ditemukan Narkotika jenis sabu dalam tabung oksigen, terang Kompol Yogi.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja bapak Vicadha Berlanjut ke Satuan Yonif Raider 509 dan Yonif Raider 515 Kostrad

Disinyalir untuk mengelabuhi petugas tabung gas tersebut diketahui digunakan saat ibunya sedang sakit, tambah Kompol Yogi.

Didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan mengamankan sekitaran TKP, imbuh Kompol Yogi.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 12 poket Sabu seberat 5,26 gram, tas hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 17 juta, 3 handphone, alat konsumsi Sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.230.000.

BACA JUGA :  Personel Polsek Sanga Desa Polres Muba Berkarya Inovasi Memodifikasi Kendaraan Motor Roda 2 Menjadi Mesin Pompa Air

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tutup Kompol Yogi.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *