Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Dengan Modus Investasi Kelapa Sawit Milayaran Rupiah

Barometer99– LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dengan kerugian milyaran rupiah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kasus ini berawal adanya laporan pelapor SI (26 Tahun) Desa Lancang Garam Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe atas kerugian yang dialami korban korban EI, ( 56 Tahun) IRT warga Desa Lancang Garam Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni F, (53 tahun) Warga Desa Blang Lancang Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara dan kini masih sedang dalam proses hukum lebih lanjut, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K di sela konfrensi Pers kasus tersebut yang berlangsung di gedung serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, selasa (01/11/2022) pagi.(*)

BACA JUGA :  Akselerasi Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta TNI-Polri Sinergi dengan Tokoh Agama dan Adat
Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *