Diduga Tempat Transaksi Narkoba Sebuah Kos-kosan di Karang Baru Digeledah Polisi, Amankan 2 Terduga

Barometer99- Mataram – NTB. Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di salah satu Kos-kosan di wilayah Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram malakukan pengungkapan di lakasi yang dimaksud, Selasa (01/11) pukul 06:00 wita.

“Memang benar tim opsenal kami telah melakukan pengungkapan terhadap tindak Pidana narkoba dan mengamankan dua terduga yakni 1 laki-laki dan 1 perempuan,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK, saat dikonfirmasi media, Rabu (02/11).

Kedua terduga yang diamankan tersebut SH, laki 25 tahun, LR, perempuan 21 tahun, keduanya beralamat di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, namun saat ini mereka kos di wilayah Karang baru, Kota Mataram.

BACA JUGA :  Selama 6 Bulan Tercatat Ribuan Sak Semen Sudah Dikeluarkan Kapolresta Mataram Untuk Tempat Ibadah

Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa alat konsumsi sabu seperti pipa kaca sedotan modifikasi dan beberapa alat lainnya, alat komunikasi, kemudian diamankan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu.

Dari keterangan kedua terduga mereka mengakui telah melakukan penjualan narkoba dimana SH meneruskan bisnis kakaknya yang sudah tertangkap beberapa waktu sebelumnya. Sedangkan LR yang saat ini berstatus janda mengaku baru ikut-ikutan mencoba bisnis ini, untuk nambah beli susu anaknya.

BACA JUGA :  Berantas Kebodohan dan Kemiskinan, Wapres Harapkan Ponpes Al-Jauhari Garut Terus Lahirkan Mujahid Ekonomi

“SH dan LR berstatus pacaran mereka sama-sama sudah bercerai dengan pasangan masing-masing dan kini berstatus Duda dan Janda, status mereka saat ini berpacaran,”jelas Yogi.

Saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan tim penyidik untuk dilakukan pengembangan terkait alat bukti yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *