Membanggakan, Kanwil Kemenkumham Aceh Terima Penghargaan Mobile IP Clinic Dari Menkumham 

Barometer99– Bali – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terang-terangan mengapresiasi jajarannya atas raihan penghargaan penyelenggaraan Mobile IP Clinic yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, Senin (31/10/2022).

“Sudah seharusnya kita turut bangga dan mengapresiasi seluruh jajaran yang telah menyukseskan kegiatan (Mobile IP Clinic) ini. Dan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Aceh,” ujar Meurah Budiman di Hotel Anvaya, Bali.

Seperti yang diketahui, Mobil Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan salah satu program unggulan Menteri Hukum dan HAM tahun 2022 dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat bidang konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten serta layanan pengaduan dan merupakan langkah strategis DJKI menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual.

BACA JUGA :  Viral Dimedia Sosial Seorang Nenek Di Samapuin Dianiaya, Kapolres Sumbawa: Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan

“Di Aceh, kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Negeri Lhokseumawe pada bulan Juni yang lalu,” terangnya.

Penghargaan ini diterima dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham RI yang dilaksanakan di Hotel Anvaya Bali dari tanggal 30 Oktober – 2 November 2022.

BACA JUGA :  325 Siswa Diktukba Marinir Angkatan LIII TA 2022 Kembali Ke Medan Tugas

Mengusung tema Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual, Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Pimti Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta pejabat administrasi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan, potensi sumber daya alam dan manusia di berbagai daerah menjadi tantangan tersendiri dalam merangkul para pemilik produk lokal untuk diberikan pemahaman akan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang telah dihasilkan.

BACA JUGA :  Team Drone Polda NTB Turunkan Paksa 5 Unit Drone Menjelang Pra-Musim MotoGP

“Untuk itu Kanwil Kemenkumham harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta berperan aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan kualitas produk di wilayah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan pendapatan bagi penghasil Kekayaan Intelektual yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan,” pungkas Yasonna.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *