Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Tanaman Ganja di Sesaot Narmada

Barometer99- Mataram – NTB. Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Kamis (27/10) sekitar pukul 19.39 Wita

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di tiga tempat berbeda di wilayah Narmada, Lombok Barat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada di Montong, Desa Selat, Narmada terdapat tanaman yang diduga Tanaman Ganja.

BACA JUGA :  Penuh Khidmat dan Kebersamaan, Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Haul ke-19 Al Habib Abubakar Bin Abdullah Bin Syech Abubakar Bin Salim dan Maulid Akbar di Parigi Moutong

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK., MH, yang menerima laporan langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kompol Yogi juga menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan Tim mengamankan terduga pelaku berinisial AK (24/L) yang tengah berada dirumah. Dari AK Tim kemudian melakukan pengembangan.

BACA JUGA :  Terima Kepala Desa Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Revisi UU Desa Segera Diselesaikan

“Dari AK kita dapatkan terduga pelaku J (34/L) dan I (23/L) asal Desa Sesaot, Kecamatan Narmada,” kata Kompol Yogi.

Didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan mengamankan para terduga pelaku.

Setelah melakukan penggeledahan Tim menemukan barang bukti berupa 2 buah Tanaman Ganja, 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 2 butir obat-obatan jenis Trihex, dua buah Hp dan 1 buah kaleng rokok berisi kertas rokok.

BACA JUGA :  Tumbuhkan Jiwa Gotong Royong Babinsa Bantu Pasang Besi Cor

“Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *