Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Tanaman Ganja di Sesaot Narmada

Barometer99- Mataram – NTB. Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Kamis (27/10) sekitar pukul 19.39 Wita

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di tiga tempat berbeda di wilayah Narmada, Lombok Barat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada di Montong, Desa Selat, Narmada terdapat tanaman yang diduga Tanaman Ganja.

BACA JUGA :  Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Lokasi Rawan Pelanggaran Maksiat

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK., MH, yang menerima laporan langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kompol Yogi juga menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan Tim mengamankan terduga pelaku berinisial AK (24/L) yang tengah berada dirumah. Dari AK Tim kemudian melakukan pengembangan.

BACA JUGA :  Tinjau KITB, Presiden: Bisa Buka Lapangan Kerja Besar dan Dongkrak Pendapatan Negara

“Dari AK kita dapatkan terduga pelaku J (34/L) dan I (23/L) asal Desa Sesaot, Kecamatan Narmada,” kata Kompol Yogi.

Didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan mengamankan para terduga pelaku.

Setelah melakukan penggeledahan Tim menemukan barang bukti berupa 2 buah Tanaman Ganja, 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 2 butir obat-obatan jenis Trihex, dua buah Hp dan 1 buah kaleng rokok berisi kertas rokok.

BACA JUGA :  Peringati Hari Juang TNI AD Ke-77, Dandim Serahkan Paket Sembako Murah Secara Simbolis

“Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *