Tilang Manual Ditiadakan, Polres Lobar Percepat Koordinasi Pemasangan ETLE

Barometer99- Lombok Barat – NTB. Satuan lalulintas Polres Lombok Barat, menindaklanjuti arahan Kapolri, dengan meniadakan penilangan secara Offline atau tilang manual di Wilayahnya.

Menyikapi akan hal ini, Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman, SH, mengatakan pihaknya akan tetap melakukan upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas melalui cara preemtif.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa tidak ada lagi tilang manual, melainkan dalam penilangan itu melalui online atau aplikasi ETLE,” ungkapnya, kamis (27/10/2022).

BACA JUGA :  Atasi Kesulitan Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-116 Perbaiki Kerusakan Mesin Pompa Air

Ini juga ditindaklanjuti dengan penarikan blangko tilang di Jajaran Satuan Lalulintas di NTB, sesuai dengan instruksi Kapolri. Untuk saat ini sudah ditarik Kembali ke Direktorat Lalulintas Polda NTB.

Namun, saat ini Sat Lantas Polres Lombok Barat sementara ini masih belum bisa menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di saat pelarangan tilang manual.

Karena kamera ETLE tersebut masih belum ada terpasang di Lombok Barat, namun pihaknya tetap melakukan upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas.

BACA JUGA :  Koperasi Milik Calon Bupati Dompu Dilaporkan ke Polda NTB

“Sehingga langkah-langkah yang kami lakukan untuk pelanggaran di Wilayah Hukum Polres Lombok barat memberikan teguran. Memberikan edukasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk tertib berlalulintas untuk keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Untuk kedepannya, sesuai dengan terobosan Kapolri di era digitalisasi ini, Polres Lombok Barat akan memasang aplikasi ETLE ini.

“Kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak-pihak instansi terkait, pihak Pemda yang bermuara di Forum Komunikasi Lalulintas Angkutan Jalan. Untuk bersama-sama memikirkan memasang aplikasi ETLE ini,” katanya.

BACA JUGA :  Di Dukung Oleh Para Sahabat, Abu Sali Siap Jadi Ketua Apdesi Kabupaten Mesuji

Untuk melakukan pemasanagan ETLE di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, menurutnya Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat telah melakukan persiapan.

“Kalau persiapan sudah kita lakukan, mulai dari pemetaan sudah kita lakukan, pengecekan dan survey Lokasi. Rencana lokasinya berada di Simpang Lima Koperasi Gerung, Simpang Empat Masjid Baital Atiq Gerung, Bundaran GMS Gerung dan Simpang Empat Bengkel Labuapi,” tandasnya.

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *