Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Sat Resnakoba Bersama Balai POM Dan Dinkes Soal Obat Sirup Serta Cek Sejumlah Apotek

Barometer99– Sorong Papua barat – Sat Resnarkoba polres Sorong kota bersama kepala balai POM,Dinas kesehatan dan ketua apoteker kota Sorong langsung bergerak guna menindaklanjuti Surat Edaran Balai POM Pusat tentang penghentian sementara penjualan dan peredaran obat apapun dalam bentuk sirup,maka sat Resnarkoba bersama Dinas Kesehatan dan BPOM langsung terjun kelapangan mengecek sejumlah toko obat dan apotek yang berada di kota Sorong Papua barat, Senin (24/10/2022).

Dari beberapa toko obat,apotek,klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan yang dicek,sekaligus sebagai imbauan dari Dinas Kesehatan dan balai POM tentang penarikan obat sirup hasil temuan pengawasan BPOM, terkait cemaran Etilen Glikol yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut.

Pengecekan itu dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Adul Bayu Ananda S.Tr.K ,S.Ik, bersama Dinas Kesehatan, Kepala balai POM,kepala Apoteker kota Sorong dan anggota sat Resnarkoba polres Sorong kota.

Menurut kasat narkoba seusai kegiatan tersebut mengatakan,bahwa pengecekan ke sejumlah apotek dilaksanakan mengingat BPOM pusat telah melakukan tindaklanjut yakni dengan memerintahkan kepada Industri Farmasi pemilik izin edar untuk segera melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia.

“Ada 5 jenis sirup obat yang kita lakukan pengecekan bersama BPOM dan Dinas Kesehatan yakni, Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk & flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk & flu), Unibebi demam sirup (obat demam), Unibebi demam drops (obat demam). Hasil uji kelima jenis obat sirup itu dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman,”ujarnya.

Maka selanjutnya, kelima jenis obat sirup tersebut nantinya akan dikembalikan ke distributor di bawah pengawasan Badan POM dan menunggu perkembangan atau penelitian,Sehingga segala jenis obat yang berbentuk sirup untuk sementara tidak diperjualbelikan oleh apotek,toko obat, farmasi dan lainnya.

Sebelum turun melakukan pengecekan kasat resnarkoba bersama Dinas Kesehatan dan Kepala Balai POM kota Sorong melakukan rapat dan koordinasi dilanjutkan apel tentang sosialisasi Surat Edaran Balai POM Pusat tersebut yang di pimpin kasat narkoba polres Sorong kota.

“Kemudian anggota sat Resnarkoba polres Sorong kota bersama kepala balai POM, Dinas kesehatan dan ketua apoteker kota Sorong langsung bergerak menuju ke apotek,klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk mengimbau kepada pemilik apotek yang berada di kota Sorong untuk selanjutnya membuat imbauan kepada pengunjung apotek berupa tulisan, sementara waktu tidak menjual segala bentuk obat jenis sirup.Dan kami bersama Dinas Kesehatan dan Balai POM akan tetap melakukan pengawasan terhadap apotek-apotek dalam penjualan obat sirup tersebut,” katanya.

(Timo)

Editor: Msa
Exit mobile version