Barometer99- PALEMBANG,- Upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat taat akan Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas UPTB Samsat Palembang II turun langsung ke lapangan menjaring sekitar 50 kendaraan saat mensosialisasikan program pemutihan Pajak oleh Gubernur Sumatra Selatan.
“Hari ini ada sekitar 50 kendaraan ikut terjaring razia,”kata Kepala UPTB Samsat ll Marhaen melalui Kasi Pendataan dan Penagihan Yulia Susanti saat diwawancarai usai kegiatan di Plaju, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, kegiatan razia dilakukan sejak kemarin tanggal 18 Oktober 2022 dan mendapat respon cukup baik dari masyarakat.

“Razianya kita gelar sejak kemarin dan Alhamdulillah antusias masyarakat untuk membayar pajak,”katanya
Kemudian lanjut dia, selama dua hari ini yang mendominasi terjaring Razia kendaraan roda empat (R4) Non BG, pihaknya langsung mengarahkan untuk melaksanakan BBN-KB.
“Kebanyakan terjaring razia hari ini kendaraan roda 4 dari luar kota dan langsung kita Arahkan untuk Balik Nama,”ujarnya
Untuk diketahui, Pemutihan Pajak Program Gubernur Sumsel sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dua dan seterusnya.