UPTB Samsat Palembang ll Jaring 50 Kendaraan

Kegiatan Razia Kendaraan oleh UPTB Samsat Palembang II Rabu 19 Oktober 2022 (foto.istimewa).

Barometer99- PALEMBANG,- Upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat taat akan Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas UPTB Samsat Palembang II turun langsung ke lapangan menjaring sekitar 50 kendaraan saat mensosialisasikan program pemutihan Pajak oleh Gubernur Sumatra Selatan.

“Hari ini ada sekitar 50 kendaraan ikut terjaring razia,”kata Kepala UPTB Samsat ll Marhaen melalui Kasi Pendataan dan Penagihan Yulia Susanti saat diwawancarai usai kegiatan di Plaju, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, kegiatan razia dilakukan sejak kemarin tanggal 18 Oktober 2022 dan mendapat respon cukup baik dari masyarakat.

BACA JUGA :  Herman Deru:  FASI Kuatkan Pondasi Agama dan Akhlak Mulia Anak Soleh di Sumsel
foto Bersama Usai Kegiatan (foto.Istimewa)

“Razianya kita gelar sejak kemarin dan Alhamdulillah antusias masyarakat untuk membayar pajak,”katanya

Kemudian lanjut dia, selama dua hari ini yang mendominasi terjaring Razia kendaraan roda empat (R4) Non BG, pihaknya langsung mengarahkan untuk melaksanakan BBN-KB.

“Kebanyakan terjaring razia hari ini kendaraan roda 4 dari luar kota dan langsung kita Arahkan untuk Balik Nama,”ujarnya

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek IB II Ringkus Udin, Bandit Pecah Kaca

Untuk diketahui, Pemutihan Pajak Program Gubernur Sumsel sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dua dan seterusnya.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *