Polri  

Pesta Miras, Sekelompok Remaja Diamankan Polsek Rastim Polres Bima Kota

Barometer99- Kota Bima – NTB. Bahaya Minuman Keras (Miras) sebagai pemantik tindak pidana memang harus tetap diatensi semaksimal mungkin.

Polres Bima Kota dan Polsek jajaran, selalu intens menjaga harkamtibmas terutama terkait jual edar dan konsumsi miras tersebut.

Informasi terbaru, sekelompok remaja di wilayah hukum Polres Bima Kota, diamankan personil Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, Minggu (9/10) dini hari sekira pukul 01.30 WITA, kedapatan pesta miras.

BACA JUGA :  AKBP Alamsyah Pelupessy Tinjau Vaksin Go to School di SMAN 1 Sekayu

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, mengatakan, diamankannya sekelompok remaja itu, jelas Kapolsek Rastim, berawal dari informasi masyarakat, di persimpangan Pekuburan Suhada Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima ada pesta miras sekelompok remaja.

Berdasarkan informasi tersebut sambungnya, personil piket SPKT I dan piket Polsubsektor Raba yang dipimpin Kapolsubsektor Raba Ipda Iksan, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 10 orang usia sekolah menengah atas.

BACA JUGA :  Berikan Pelayanan Keamanan Masyarakat Polsek Air Besar Laksanakan Patroli Malam

“Para remaja itu langsung diamankan menuju Mako Polsek Rastim untuk dibina lebih lanjut,”jelas Iptu Suratno.

Sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Iptu Suratno mengimbau pada masyarakat agar memberitahukan pada pihaknya, jika melihat dan mengetahui adanya jual edar dan pesta miras.

“Jauhi miras dan sejenisnya. Selain bisa mematik tindak kriminal juga karena miras merusak sendi kehidupan terutama para generasi muda,”imbaunya.

BACA JUGA :  Ini Pesan Kabaharkam Polri saat Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada di Polda NTB

(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *