Polri  

Gelar Operasi Zebra, Polres Sumbawa Sasar 7 Prioritas Pelanggaran Ini

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Operasi Zebra Rinjani tahun 2022 mulai digelar Polres Sumbawa ditandai dengan dilaksanakan nya upacara gelar pasukan pagi tadi (03/10/2022) bertempat di lapangan apel Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK., MH, diikuti oleh Personel Polres Sumbawa dan instansi terkait. Upacara gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai tanda kesiapan polri dalam pelaksanaan operasi.

BACA JUGA :  Curi Handphone di Kantor Polisi, Pelaku Diciduk Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Kapolres Sumbawa yang ditemui menerangkan bahwa operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari.

“Operasi tersebut dimulai hari ini tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022, sebelum gelar pasukan dilaksanakan kami juga telah melaksanakan Latihan Pra Operasi agar para personel memahami cara bertindak di lapangan”, ujarnya.

“Operasi dilaksanakan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Sumbawa,” lanjut Kapolres.

BACA JUGA :  Pimpin Apel, Ini Arahan Wakapolres Gresik Pasca Pelaksanaan Pemilu 2024

“Ada 7 pelanggaran prioritas yang dapat mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas yang akan ditindak namun tetap operasinya secara humanis dan persuasif yaitu tidak menggunakan helm atau seat belt, pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, melawan arus, dibawah umur, batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara dan berkendara dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Sumbawa ini juga mengatakan bahwa operasi tidak hanya berfokus pada penindakan namun pihaknya  juga melaksanakan berbagai kegiatan preventif.

BACA JUGA :  Ungkapkan Pencapaian Selama tahun 2024, Polda Kalbar Laksanakan Press Realese Akhir Tahun

“Kami perbanyak sosialisasi tertib lalu lintas ke sekolah sasarannya para pelajar dengan tujuan untuk memberi pengetahuan tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini. Selain itu sosialisasi juga dilaksanakan dilokasi keramaian dan tempat umum seperti pasar, tempat tongkrongan muda mudi dan terminal,” tutup Kapolres.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *