Polri  

Dua Bandar Narkoba Digulung Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Barometer99- Sumbawa Besar – NTB. Sat Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku bandar Narkoba. Selasa, 4/10/22.

Terduga pelaku berinisial, LS alias Man, laki – laki, 39 tahun, Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa dan SB alias Eful, laki – laki, 40 tahun, DesaLenek Pesiraman Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK., MH, membenarkan atas penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Gabungan Satuan Brimob, Wakapolda Maluku Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

“Penangkapan terhadap terduga pelaku di Kamar Kos – kosan yang beralamat di Jalan Manggis ( Jalan Baru ) Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa. Pelaku ditangkap pada hari, Selasa, 4/10/22 sekitar pukul 15:30 wita”, ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi tersebut kita tindaklanjuti dan Kasat Resnarkoba Iptu Malaungi, SH., MH, memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku”, tutur Kapolres pada saat dikonfimasi oleh media melalui pesan whatsapp, Selasa, 4/10/22.

BACA JUGA :  Kapolsek Sekadau Hilir Hadiri Pelantikan PKD untuk Pilkada 2024

Sekitar pukul 15.30 Wita yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa bersama anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku.

“Pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, tem menemukan 1 kemasan ganja dalam kertas dengan bruto 2,32 Gram dan 1 poket Kecil narkotika jenis sabu, 5 poket sedang Narkotika Jenis Sabu dan 2 poket Besar narkotika Jenis sabu dengan Bruto 3,11 Ons di dalam Tas pelastik di dalam kamar kos kosan beralamat di Jalan Manggis ( Jalan Baru ) Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa dan di temukan barang bukti lain nya terkait Narkotika jenis Sabu”, katanya.

BACA JUGA :  Polres Muara Enim Mendapatkan Penghargaan Dari PT Kereta Api Indonesia (KAI)

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *