Wagub Mawardi Yahya Bagikan SK Kenaikan Pangkat 970 PNS Pemprov Sumsel

Barometer99- PALEMBANG,- Sebanyak 970 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel menerima petikan Keputusan Gubernur tentang kenaikan pangkat PNS TMT 1 Oktober 2022.

Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan  penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel dan penyematan pangkat baru secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya yang dipusatkan di halaman  Kantor Gubernur Sumsel, Senin (3/10) pagi.

Melalui momen kenaikan pangkat tersebut, Mawardi Yahya berharap pada para PNS dilingkup Pemprov Sumsel  dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Pangdam I/BB Hadiri Rakerwil Gabungan PSBI Se-Provinsi Sumatera Utara dan Aceh di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut

“Kita berharap agar kenaikan pangkat berkala hari ini menjadikan para PNS khususnya di lingkup Pemprov Sumsel meningkatkan kinerjanya,” harap  Mawardi.

Wagub mengungkapkan, kenaikan pangkat secara berkala merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri mengabdi kepada negara khususnya pada Pemprov Sumsel.

“Penghargaan dari pemerintah atas kenaikan pangkat ini harus kita syukuri. Hendaknya kita mampu mewujudkan diri sebagai PNS yang menjalankan tugas pemerintah dalam mengabdi kepada  negara,”  tambahnya.

Mawardi Yahya mengapresiasi para PNS dilingkup Pemprov Sumsel yang telah berperan dalam memajukan Sumsel.

BACA JUGA :  Berhasil di Palembang dan Solo, Pemkab Belitung Inginkan Feeder Layani Masyarakat dan Wisatawan

“PNS mempunyai andil besar melayani masyarakat, dan membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun daerah. Karena itu saya pribadi dan atas nama Pemprov Sumsel mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi hal tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elisya melaporkan bahwa pada 1 Oktober 2022 970 PNS menerima kenaikan pangkat dengan rincian Golongan I sebanyak 2 orang.  Golongan II  sebanyak 65 orang, Golongan III sebanyak 558 orang dan golongan IV sebanyak 345 orang PNS.

BACA JUGA :  Ungkapan Duka dan Belasungkawa Mendalam, Polda Sumsel Gelar Sholat Ghoib Korban Gempa Cianjur

Nora menuturkan, kenaikan pangkat y PNS di lingkup Pemprov Sumsel diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima dalam  mendukung reformasi birokrasi di segala bidang.

“Kenaikan pangkat PNS ini kita harapkan menjadi momen dalam   memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir. S.A. Supriono, Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno, dan Kepala OPD, Kepala Biro di Lingkungan Pemprov Sumsel. (*)

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *