Polri  

Oknum Pegawai desa Diduga Selingkuhi Istri Warganya! Warga desa Ncandi Segel Kantor desa

Barometer99- Bima – NTB. Puluhan Warga desa Ncandi kecamatan madapangga Kabupaten Bima melakukan aksi penyegelan terhadap kantor desa Ncandi. Senin, 29/9/22.

Aksi penyegelan terhadap kantor desa lantaran sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah desa yang tidak memecat oknum pegawai desa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan istri seseorang warga yang ada di desa Ncandi Kecamatan Madapangga.

Oknum pegawai desa berinisial, AB, yang menjabat sebagai bagian Kesra diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial, STA, istri sah dari Jainudin.

Jainudin warga desa Ncandi ( suami STA, red ) mengatakan, tidak ada cara yang lain kantor desa kita harus segel jika tidak ditanggapi apa yang menjadi tuntutan kami hari ini.

“Selama 27 tahun saya bina keluarga saya dengan baik. Tapi, hadirnya seorang oknum pegawai desa mengambil istri saya yang masih berstatus Istri Sah saya”, tutur Jainudin pada saat diwawancarai oleh wartawan di kantor desa Ncandi, Senin, 26/9/22.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Ops Jaran Rinjani 2024 Polresta Mataram Meningkat

“Sudah lama kasus ini saya laporkan di pemerintah desa namun tidak ditanggapin”, katanya.

Apa perlu bukti, kata Jainudin, biar saya tunjukkan semua buktinya.

“Semua bukti ada pada saya dan foto – foto kemesraan mereka ada semua”, ujarnya.

Saya hidup dengan istri saya selama 27 tahun tidak pernah melakukan foto seperti ini akan tetapi dengan oknum pegawai desanya luar biasa foto mesra mereka berdua”, beber Jainudin.

“Foto mesra mereka berdua ada semua di hp saya”, jelas Jainudin.

Jainudin menambahkan, oknum pegawai desa tersebut harus dipecat karena dia diduga melakukan perselingkuhan dengan istri saya.

Ditanya oleh media kronologis perselingkuhannya?.
Jainudin mengatakan, hubungan mereka berawal dari komunikasi melalui hp dan dalam hp istri saya tidak tersimpan nama oknum pegawai desanya hanya nomor saja yamg muncul.

BACA JUGA :  Polres Mesuji, Ir Joko Widodo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara 76 Secara Virtual

Dalam pesan whatsapp yang pernah saya temui bunyinya ‘nahu ku weha ku nggomi di weiku ( saya akan ambil kamu sebagi istri saya ).

Disinggung sudah berapa lama mereka menjalin perselingkuhan?.
“Perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pegawai desa dengan istri saya hampir 10 bulan”, imbuhnya.

Ditanya oleh media dari mana hubungan perselingkuhan tersebut diketahui?.
“Awalnya saya mengetahui hubungan mereka berdua karena istri saya banyak berubah tingkah lakunya dan bahkan mereka sering telepon setiap hari”, jelas Jainudin.

Disinggung keberadaan istrinya. ” Saya tidak tau sudah kemana dia pergi”, katanya.

“Saya berharap pelakunya harus dipecat, jika tidak saya akan melakukan penyegelan terhadap kantor desa”, pungkas Jainudin.

Kepala desa Ncandi M. Said H. Mansyur, pada saat dikonfrimasi di ruangan kerjanya mengatakan, surat pemecatannya belum keluar.

BACA JUGA :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

“Diproses dulu sesuai prosedurnya”, kata kades Ncandi, Senin, 26/9/22.

Selain itu, Sekretaris desa Ncandi M. Saleh, S, Sos, mengatakan, oknum tersebut kita lakukan pemberhentian sementara.

“Jika di pegadilan nanti dinyatakan bersalah maka oknum tersebut akan dipecat”, tutur Sekdes Ncandi.

Kita harus melalui tahapan prosedur hukumnya dan untuk sementara pemerintah desa Ncandi kecamatan Madapangga Kabupaten Bima sudah mengeluarkan surat pemberhentian untuk sementara terhadap oknum pegawai desa yang diduga melakukan perselingkuhan.

“Jika yang bersangkutan ini terbukti bersalah di pengadilan nanti tidak ada alasan yang lain selain kita pecat”, tegasnya.

“Kita tunggu dulu prosesnya di pegadilan dan silahkan pihak korban agar kasus ini dilaporkan secara hukum”, imbuhnya.

Terduga pelaku perselingkuhan belum bisa dilakukan konfirmasi sehingga berita ini ditayangkan.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *