Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri
Polri  

Pelaku Curat Mencoba Kabur dan Melawan Polisi Akhirnya gunakan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan

Barometer99- Mataram – NTB. 90 unit Hp yang di ambil sekaligus serta puluhan uang tunai yang pernah di curinya di beberapa tempat, seorang pelaku yang merupakan Residivis Curanmor akhirnya diamankan dengan sebutir peluru beberapa saat setelah hendak kabur dan melawan petugas.

Ketarangan tersebut di jelaskan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK., M.H, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, (19/09).

Hadir dampingi Kapolresta Mataram yaitu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo.

“Pelaku ini merupakan Residivis 2018 lalu, ia ditahan 1, 8 bulan akibat kasus Curanmor dan kali ini melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku bernama B, Pria 24 tahun asal Jempong, Kecamatan Sekarbela kota Mataram ini ditangkap berdasarkan 6 laporan polisi yang masuk ke Polresta dan Polsek Jajaran.

Maka, atas hasil penyelidikan tim opsenal Sat Reskrim Polresta Mataram pelaku ahirnya berhasil diamankan.

“Pelaku di tangkap dirumahnya. Awalnya B berusaha kabur dan bahkan melawan Petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,”jelas Kapolsek meniru keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Adapun tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pelaku diantaranya yaitu melakukan pencurian di Kana Cell dengan mengambil 90 unit Hp (baru dan rusak) kemudian dijualkan ke temannya dan mendapat bagian 8 juta. Kemudian melakukan pencurian disalah satu Apotik dengan mengambil uang 11 juta rupiah, kemudian di salah satu Pegadaian mengambil beberapa emas dan uang tunai 9 juta rupiah.

“Itu sementara yang diakui oleh pelaku, dan setiap bereaksi pelaku selalu menggunakan karung sebagai wadah membawa hasil curiannya,”ucap Mustofa.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 unit Hp, dan satu buah laptop.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

(*).

 

Exit mobile version