Barometer99- Kota Bima – NTB. A (33) warga Ambalawi Kabupaten Bima, akhirnya harus berurusan dengan penyidik Sat Reskirm Polres Bima Kota.
Terduga pelaku pemanah yang resahkan warga di Ambalawi ini, dijemput Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.
Sebelumnya A terduga pelaku pemanah ini, diamankan Polsek Ambalawi, lalu dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim menuju Mako Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (14/9) pagi ini mengatakan, dijemput dan diamankannya yang bersangkutan dari Mako Polsek Ambalawi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab, kata Jufrin, akibat dari aksi panah ini, memungkinkan terjadinya konflik antar kampung.
“Terduga sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.
Syf.