Barometer99- PALEMBANG,- Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) terus meningkatkan kinerja untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya terus melakukan Sampling Resto secara rutin capaian pajak hingga 13 September mencapai angka 63 persen.
Kepala BPPD Kota Palembang melalui Kabid Resto Astan Budianto mengatakan 85 Persen restoran di Palembang sudah dilakukan sampling
“Sekitar 85 Persen restoran sudah dilakukan Sampling akhir-akhir ini ada 34 Restoran Kita Sampling,”katanya Rabu (14/9/2022)
Menurutnya, dengan adanya Sampling pelaku usaha akan terbiasa patuh terhadap Pajak bahwa sesungguhnya Pajak wajib.
Setelah dilakukan sampling maka pihak restoran diundang dan diberikan edukasi, jika tidak membayar pajak ada hukum pidananya dan BPPD juga sudah melakukan MoU dengan pihak terkait.
“Usai Sampling kita ajak kesini dan kita kasih pengertian terhadap kewajiban membayar pajak, dan kita juga sudah menggandeng seperti dari Polri, TNI dan Kejaksaan,”urainya.
Dengan capaian Pajak sampai dengan awal September ini 63 Persen dan capaian tertinggi pajak Hiburan dan Pajak Restoran sudah diatas 80 Persen.
“Alhamdulillah capaian Pajak tertinggi, Pajak Hiburan 85,96 Persen dan Pajak Restoran 81,59 Persen artinya ada Hasil,”jelasnya