Polri  

Polda NTB Perintahkan Polres Periksa Bhabin Sukerara Yang Diduga Lakukan Persekusi

Barometer99- Mataram – NTB. Terkait Bhabinkamtibmas Sukerara yang diduga melakukan persekusi terduga pelaku Penipuan di Sukerara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, akan diperiksa Propam.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dihubungi media ini, Rabu (31/8/2022).

“iya, kita sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah, agar Bhabin tersebut diperiksa,” jelas Kabidhumas Polda NTB.

BACA JUGA :  Akhiri Rakernis Ditlantas Polda Papua, Dirlantas : Di Era Digitalis, Lalu Lintas Sebagai Etalase Polri

Kabidhumas Polda NTB menegaskan bahwa, pihaknya sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap Bhabin yang diduga melakukan persekusi tersebut.

“Insya Allah malam ini, Bhabin tersebut akan dipanggil ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan, dan kami juga sudah meminta Polres Loteng, sesegera mungkin memeriksa Bhabin Sukerara yang diduga melakukan persekusi,” ungkapnya.

Terkait warga yang diduga sebagai pelaku penipuan juga akan di panggil untuk dilakukan pemeriksaan, sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

“untuk warga yang diduga lakukan penipuan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Kabidhumas Polda NTB mengatakan, memang hal seperti itu tidak wajar dilakukan oleh oknum Polisi tersebut, untuk itu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap oknum Bhabin tersebut.

“ini sebagai pelajaran untuk anggota Polisi yang lain, agar bertindak sesuai prosedur,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Gelar Gladi Bersih Tes CAT Akademik Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

Dia juga ucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi itu, sehingga ia tahu perilaku anggotanya di lapangan.

“kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan kami informasi, sehingga kami tahu perilaku anggota kami di lapangan,” pungkasnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *