Aparat Gabungan Kembali Temukan Potongan Tubuh Korban Pembunuhan di Timika

Barometer99– Timika – Potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi empat orang warga di Timika kembali ditemukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Forkopimda Kab. Nduga.

Lokasi penemuan berada di wilayah Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika pada Rabu (31/8).

Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Johanis V. Tethool yang turut menyaksikan langsung pengangkatan potongan jenazah tersebut di Dermaga SAR Pamako menyampaikan bahwa penemuan karung yang berisi potongan jenazah korban ini adalah yang keempat.

BACA JUGA :  Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi TA 2024 di Gedung Utama Mapolda Sumsel

“Semuanya ada enam karung. Jadi sisa dua karung lagi yang kita upayakan agar segera diketemukan. Saat ini, potongan jenazah yang didapat telah dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan identifikasi,” ujarnya.

Terkait dengan para pelaku, Dandim menegaskan bahwa sesuai dengan perintah Pimpinan TNI dan TNI AD segala proses hukum akan dilakukan secara transparan.

BACA JUGA :  Terancam 7 Tahun Penjara, Pria Ini Diringkus Polisi Usai Lakukan Perbuatan Tercela! Pantas

“Seperti kita ketahui saat ini Kodam XVII/Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu keluarga korban, Amos Gwijangge meminta agar segera dilakukan otopsi atau pengambilan sample darah untuk dilakukan tes DNA sehingga bisa memastikan nama dari masing-masing korban.

BACA JUGA :  Kumpul Solusi Babinsa Sampaikan Pesan Kepada Warga 

“Untuk pelaksanaan tes DNA nanti, kami akan minta pihak keluarga untuk ikut membantu apabila diperlukan sehingga proses identifikasi dapat cepat dilaksanakan. Kami juga dari pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan sebaik-baiknya dan para pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal,” tuturnya.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *