Polri  

Miras Pematik Kriminal, Polsek Rasbar Polres Bima Kota Sita Berbagai Jenis Miras

Barometer99- Kota Bima – NTB. Atensi jual edar Minuman Keras (Miras) yang acap pematik tindak kriminal, Polsek Rasbar Polres Bima Kota Polda NTB, merazia barang haram tersebut di wilayah hukum setempat.

Minggu (28/8) malam, personil Polsek Rasbar Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolsek AKP Suhatta, keliling merazia jual edar miras.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, menjelaskan jumlah Cafe dan para pedagang yang dicurigai sebagai penyedia miras, menjadi target razia.

BACA JUGA :  Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono Memimpin Kegiatan Jum'at Curhat Kepada Warga Lubuk Baja - Batam

Disebutkan AKP Suhatta, sedikitnya 7 lokasi, baik itu cafe pun penyedia miras disatroni pihaknya.

Alhasil, ratusan botol miras berbagai jenis, didominasi miras tradisional jenis sofi, arak dan brem, berhasil disita dan diamankan.

Pada para penyedia, AKP Suhatta dan personil mengimbau agar tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang yang memabukkan itu.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 26 Kg Narkotika Jenis Sabu

Selain melanggar Perda Kota Bima tentang miras, kata AKP Suhatta, miras juga sebagai penyebab tindak kriminal.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *