Barometer99- Lombom Timur – NTB. Sat Narkoba Polres Lombok Timur kembali menangkap terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Toya Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, SIK, SH., MH, melalui Kasat Narkoba membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial, AY, laki – laki, 33 tahun.
“Penangkapan terhadap AY berdasarkan laporan dari masyarakat. AY ( pelaku, red ) ditangkap pada, Rabu, 24//22 di desa Toya Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok timur,” ujar Kasat Narkoba I Gusti Ngurah Bagus Saputra, S.H., M.H, pada saar dikonfirmasi oleh media, Jum’at, 27/8/22.
Lanjut Kasat Narkoba, karena ada informasi dari masyarakat kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan dan pengamatan disekitar wilayah Desa Toya, Kecamkecamatan Aikmel.
Sebelum dilakukan penangkapn, tim Opsnal memanggil beberapa saki untuk melihat langsung proses penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa; 1 (satu) poket kecil diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu berat bruto 0,33 gram; 1 (satu) buah dompet merk Eiger; 2 (dua) bungkus plastic klip kosong; 1 (satu) buah timbangan digital; Hp android; 1 (satu) buah tas warna hitam; dan 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu),” tuturnya.
Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Syf.