BPAN LAI Layangkan Surat Ke PT. PGU Terkait Dampak Lingkungan

Barometer99– Muara Enim – Badan Peneliti Aset Daerah (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia melayangkan surat kepada PT. Pasifik Gelumbal Utama (PGU), pada tanggal 24 Agustus 2022 yang berisikan tentang klarifikasi atas dampak lingkungan dari perusahan tersebut.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh ketua BPAN LAI Rahman Fadhli, ia telah menyurati perusahaan PT. PGU terkait dampak lingkungan akibat debu batu bara yang dimana mempengaruhi lingkungan sekitar.
“Diduga debu tersebut mencemari air sungai dan tamanan serta dijalan lintas,” ucapnya. Kamis, (25/8/2022).

Dan dalam surat tersebut, lanjut Fadhli, PT. PGU diberikan limit waktu 2×24 untuk mengklarifikasi kepada dirinya dan rekannya dari BPAN LAI dan meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim untuk menegecek kelapangan terkait dampak lingkungan akibat aktivitas PT.PGU.

“Kami tunggu klarifikasinya dari perusahaan tersebut. Dan meminta kepada DLH untuk meninjau kelapangan karena selama ini diduga pihak DLH hanya duduk manis tentang perusahaan batu bara yang ada di Bumi Serasan Sekundang,” pintanya.(Palendra)

Editor: Msa
Exit mobile version