Polrestabes Medan Amankan 101 Pelaku Kejahatan dan 3 Diantaranya Ditembak

Barometer99– MEDAN- Polrestabes Medan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat selama dua pekan.

Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal itu diantaranya ada dua perkara yang menonjol yakni, kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK M.Si didampingi Waka Polrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK M.Si mengatakan Polrestabes Medan dan jajaran berhasil mengamankan 101 pelaku kejahatan dari 81 kasus kejahatan selama dua minggu terakhir.

BACA JUGA :  Coffee Morning, Sosialisasikan Tugas Pangkalan TNI AL Pada Pelaku Injasmar

“Ada 101 pelaku kejahatan yang diamankan. Mereka yang ditangkap itu terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor,” katanya yang juga didampingi Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM dan juga Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (23/8/2022).

Kapolrestabes menerangkan, dalam pengungkapan kasus kriminal selama dua pekan itu didominasi kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

BACA JUGA :  Jaga Ketat, Yonif Raider 300 Bantu Pengamanan Titik Vital di Cianjur

Dengan rincian Curat 47 kasus sebanyak 61 tersangka, Curammor 29 kasus dengan 32 tersangka serta Curas, Curas 5 kasus dengan total tersangka sebanyak 8 orang.

“Dari 101 pelaku kriminal yang diamankan tiga diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,” terangnya sembari mengatakan ketiga pelaku kriminal yang ditembak itu berinisial MAG, KA dan A.

BACA JUGA :  Peduli Sesama di Hari Raya Idul Fitri 1443H, Serdik Sespimen 62 Berikan Bantuan untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Pada kesempatan itu juga Kapolrestabes mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Kota Medan.

“Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya. (Leodepari)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *