Barometer99- Dompu – NTB. Sat Narkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku narkotika berinisial, ITM, laki – laki, 22 Tahun, dan AR alias Bro, laki – laki, 31 Tahun, Senin, 22/8/22
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH, membenarkan pada saat dikonfirmasi bahwa keduanya berhasil ditangkap di Kelurahan Bali I ( satu ) kecamatan Dompu Kabupaten Dompu sedang melakukan pesta Narkotika.
Kedua pelaku ditangkap atas informasi yang diperoleh Tem gabungan 2 Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu, Tim Sus Polsek Kota, beserta Resmob BatalionC Pelopor, karena dirumah ITM ( pelaku, red ) ada pesta Narkotika.
“Tem langsung melakukan tindakan dan mengamankan AR alias Bro dan ITM yang sedang asyik pesta Narkotika,” kata Malik.
Pada saat diamankan dua terduga pelaku, jelas Malik, Tem memanggil saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan.
“Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah kanan, uang tunai. Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit hp, 1 (buah) dompet warna hitam, 1 (buah bong alat hisap, 1 (satu) bundel plastik klip transparan, 3 ( buah) korek api, 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah kiri, uang tunai. Rp. 3.750.000. (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu) 2 (dua) unit hp, 1 (buah) dompet warna coklat, 1 (satu) bungkus rokok marlboro warna merah, dan sabu – sabu berat Bruto : 1,28 Gram,” pungkasnya.
Selanjutnya anggota tim gabungan membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.
Syf.