Polri  

Sebuah Oven Tembakau Milik Warga Desa Semoyang Ludes Terbakar

Barometer99- Lombok Tengah – NTB.  Sebuah Oven tembakau milik salah seorang warga Dusun Tanak Awu, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ludes terbakar pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum yang dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyampaikan Identitas warga pemilik Oven tersebut atas nama Amaq Dedi, 50 tahun alamat Dusun Tanak Awu, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Personel Bhabinkamtibmas Polres OKI Gerak Cepat Membantu Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Praya Timur langsung menghubungi unit pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah serta turun ke TKP.

Kapolsek menyampaikan bahwa pada saat kejadian korban sedang berada disekitar oven bersama Amaq Nova (saksi) kemudian melihat kepulan asap keluar dari dalam oven dan api sudah mulai membakar tembakau.

Korban dan Saksi yang melihat hal tersebut langsung berteriak minta tolong sehingga masyarakat berbondong bondong datang membantu memadamkan api.

BACA JUGA :  Hanya Beberapa jam Team Opsnal Polsek Sorong Kota Menangkap Terduga Pelaku Kekerasan Dengan Pencurian

“Api dapat dipadamkan dengan alat seadanya” terang IPTU Sayum.

Sekitar pukul 21.20 wita, 2 unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah tiba di lokasi untuk memadamkan sisa percikan api.

“Namun pemilik Oven menolak untuk dilakukan penyemprotan dengan alasan kerasnya semprotan air dikuatirkan akan merombohkan tembok Oven sehingga dua unit Mobil pemadam Kebakaran tersebut kembali” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah TKP sementara diduga penyebab kebakaran karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan api pun dengan cepat menyambar dan membakar tembakau yang dalam keadaan hampir kering.

BACA JUGA :  Kapolres Lombok Tengah Pantau Langsung Kegiatan Verifikasi Awal Penerimaan Anggota Polri

Menurut hasil interogasi kepada pemilik Oven diperkirakan tembakau yang terbakar tersebut sebanyak 5 Ton dan kegiatan pengopenan sudah berlangsung selama 5 hari.

Akibat kejadian tersebut pemilik open mengalami kerugian diperkirakan sekitar ± Rp. 50.000.000.

“Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut” tutup Kapolsek.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *