Polri  

Transaksi Sabu dan Tramadol, 7 Warga Kota Bima Ditangkap Tim Cobra Bravo

Barometer99- Kota Bima – NTB. warga Kota Bima harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

Sebabnya, 7 warga Kota Bima ini kedapatan memiliki dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tramadol.

7 warga Kota Bima tersebut ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Sabtu (20/8) sore tadi di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

BACA JUGA :  Wadirresnarkoba Polda Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Rangkaian Acara Serah Terima Jabatan

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.

Ketujuh terduga yang bertransaksi sabu dan tramadol sebutnya, A alias R (48), MY (49), AB (21), MU (33), MR (52), TF (45) dan AI (52).

Saat digerebek dan digeledah badan dan TKP oleh Tim Cobra Bravo dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,  jelas Kasi Humas, didapatkan barang bukti diantaranya, 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang dengan berat bersih 0,10 gram.

BACA JUGA :  Pastikan Kesiapan MXGP, Kapolres Sumbawa Cek Persiapan Pos Pengamanan

Ada pula barang bukti, 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet sebanyak 97 butir, 1 buah dompet warna coklat, 3 botol Miras jenis Arak Bali, sebungkus rokok, gunting, dompet dan uang sejumlah Rp 860 ribu.

“Para terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *