Polri  

5 Bandar Narkoba Digulung Sat Resnarkoba Polres Dompu

Barometer99- Dompu – NTB. Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba, Jum’at, 19/8/22 sekitar pukul 22.00 Wita.

Terduga pelaku berjumlah 5 orang. Diantara pelaku berinisial, S, 43 tahun, Desa Maria kecamatan Wawo kabupaten bima, MK, 23 tahun, Bali barat kelurahan Bali kecamatan Dompu kabupaten Dompu, IS, 21 tahun, desa Baka Jaya kecamatan Woja kabupaten Dompu, MM, 35 tahun, Kelurahan Karijawa kecamatan Dompu kabupaten Dompu Dan, F,  25 tahun, Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Pada saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH, membenarkam atas penangkapan 5 orang pelaku diduga sebagai bandar narkoba.

“Penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku tersebut bertempat di pinggir jalan di depan Masjid raya Baiturrahman Karijawa Kelurahan Karijawa kecamatan Dompu kabupaten Dompu Dan penangkapan yang kedua di rumah yang beralamatkan di lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali kecamatan Dompu kabupaten Dompu,” ujar Malik pada saat dikonfirmasi oleh media, Sabtu, 20/8/22.

BACA JUGA :  Polsek Gangga Ringkus Pencuri Sapi di Sambik Bangkol

Dari tangan pelaku, kata Malik, tim berhasil mengamankan barang bukti pada TKP pertama berupa: 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) unit sepeda motor warna putih tanpa nopol.

“Sedangkan pada TKP ke 2 team mengamankan; 1 (satu) bungkus rokok surya 12 yang berisikan plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu – sabu yang di temukan di dalam celana levis, Uang tunai sejumlah Rp.5.877.000, 1 (satu) unit Hp merek OPPO warna merah, Satu bundel plastik klip transparan,” ujarnya.

Penangkapan tersebut, jelas Malik, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu – sabu.

“Pada rumah tersebut, ada seorang pemuda yang datang membeli barang yang di duga narkotika. Rumah tersebut beralamatkan di Lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali kecamatan Dompu kabupaten Dompu,” kata Malik.

BACA JUGA :  Kodim 1608/Bima Hadiri Deklarasi Pilkades Damai

Dari informasi tersebut, anggota Opsnal satuan narkoba polres Dompu melakukan pengintaian disekitar masjid Raya Baiturahman.

“Team melihat salah seorang yang dicurigai membeli barang yang di duga narkotika jenis sabu – sabu,” imbuhnya.

Pada saat ditangakap, team mengamankan 1 gulung yang berbentuk poket yang diduga narkotika jenis sabu – sabu.

Kemudian tim 2 satuan narkoba Polres Dompu dengan gabungan polsek kota melakukan pengembangan TKP di salah satu rumah yang disebutkan oleh salah seorang yang di tindak dan di amankan di pinggir jalan masjid raya baiturahman yang menurut pengakuanya membeli barang yang di duga narkotika tersebut di salah satu rumah di lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali kecamatan Dompu kabupaten Dompu.

“Team 2 opsnal satuan narkoba polres dompu beserta gabungan polsek kota dompu melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berada di dalam rumah yang disebutkan oleh salah seorang yang baru pulang membeli barang yang di duga narkotika di dalam rumah tersebut,” terang Malik.

BACA JUGA :  Sebanyak 1.789 Personil OMP Siap Amankan Pilkada 2024 di Provinsi PB dan PBD

Kemudian anggota kepolisian mengamankan barang bukti uang yang di duga hasil penjualan narkotika jenis sabu – sabu yang berjumlah Rp. 325.000 bersama 1 bundel plastik klip bening beserta 1 (satu) unit hp merek OPPO Warna merah kemudian anggota kepolisian juga melakukan penggeledahan di samping rumah yang di curigai sebagai tempat disembunyikanya barang yang di duga narkotika jenis sabu sabu.

“Setelah itu anggota kepolisian melakukan penggeledahan sampai di temukanya barang yang di duga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok dan uang tunai sejumlah Rp. 5.552.000 beserta salah seorang terduga yang di amankan jadi total terduga yang di amankan berjumlah 5 orang yang terdiri dari 3 prempuan dan 2 laki laki

Selanjutnya anggota tim Bravo Tambora membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *