Berita  

Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus, Bupati Sumbawa Besar Serahkan SK Remisi Umum Kepada Narapidana Lapas Sumbawa Besar

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan agenda Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus bersama Forkopimda kabupaten Sumbawa dan Warga Binaan Pemasyarakatan (17/08).

Bertempat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Kegiatan Upacara Penyerahan Remisi dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sumbawa yang dalam hal ini bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua DPRD kabupaten Sumbawa, Kalapas Sumbawa Besar, Ka Kanim, Ka Bapas, dan Ka Rupbasan, Kepala Kepolisian Resort Sumbawa, Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Perwakilan Kemenag Kab. Sumbawa, Kepala BNN Sumbawa, dan Kepala Kantor Cabang BRI Kabupaten Sumbawa, beserta jajaran masing-masing. Dalam kegiatan upacara, Bupati Sumbawa menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan serta membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Bupati kabupaten Sumbawa disampaikan bahwa di tengah keterpurukan semua elemen bangsa bergerak bersama untuk mewujudkan harapan dan bersinergi mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor. Penyerahan remisi umum bagi warga binaan patut disyukuri karena merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah untuk dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi selama mengikuti program pembinaan dan memenuhi syarat substantif dan administratif yang telah diatur.

Kegiatan dilanjutkan dengan pertunjukkan yel-yel dari warga binaan yang langsung mendapatkan apresiasi oleh Bupati Sumbawa.

Upacara penyerahan remisi umum 17 Agustus terlaksana dengan aman, lancar, dan kondusif.

Exit mobile version