Polri  

Terduga Pelaku Pemerkosa di desa Simpasai Bima Menyerahkan Diri

Barometer99- Bima – NTB. Intensifnya upaya pihak Kepolisian Resor Bima, Polda NTB ,dalam menghimbau para DPO Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (30/07/22), untuk menyerahkan diri, mulai membuahkan hasil.

Salah seorang terduga pelaku yang disebutkan sebagai pemeran utama dalam kasus tersebut, AF alias AG (18), akhirnya menyerahkan diri.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan penyerahan diri terduga asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima Itu, setelah buron selama 15 hari.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Fokuskan Pembinaan untuk Meningkatkan Disiplin dan Etika Anggota

Alasannya, terduga pelaku mengaku sudah tidak tahan lagi hidup sebagai pelarian di gunung-gunung dari buronan pihak Polres Bima yang terus mempersempit ruang gerak para DPO ini.

“Kurang lebih 15 hari terduga pelaku dengan beberapa rekannya melarikan diri di gunung, akhirnya terduga menyerahkan diri. Soalnya terduga pelaku tidak tahan lagi bersembunyi dari buruan polisi,” ungkap Kapolres Bima dikutip Adib.

Dituturkannya, KBO Sat Samapta Polres Bima, Ipda M Fikri Dalfa Alfares S.TrK, kembali menemui orang tua dan keluarga terduga, Minggu (14/8/22), guna meminta agar diserahkannya terduga.

BACA JUGA :  Terkait Keluhan Dari Masyarakat Dengan Maraknya Knalpot Brong Polres Batu Pasang Himbauan

“Dalam pertemuan itu Alfares memberikan pemahaman kepada orang tua maupun pihak kelurga terduga agar menyerahkan diri serta keselamatan terduga dijamin oleh pihak kepolisian,” ujar Adib.

Hasilnya, empat hari berselang, Rabu (17/08/22) sekira Pukul 20.00.Wita, Alfares, sapaan akrab KBO Sat Samapta Polres Bima, diinformasikan oleh pihak keluarga, bahwa terduga sudah berada di rumah salah satu kerabatnya di Desa Simpasai.

Alfares bersama personil Unit Patmor Polres Bima selanjutnya bergegas ke rumah dimaksud dan mengamankan terduga pelaku di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di Daerah Pelosok, Polri Gunakan Motor Trail

Dengan diamankannya AF alias AG ini, berarti sudah empat terduga pelaku yang sudah berhasil diamankan saat ini.

Kapolres Bima sendiri, kembali menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memburu terduga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

“Kami akan terus memburu mereka dan mengusut tuntas persoalan ini sampai selesai,” tandas pria yang tidak kenal kompromi dalam mengungkap berbagai tindak Kejahatan itu.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *