Berita  

Maknai HDKD 2022, Satuan Kerja Kemenkumham Kabupaten Sumbawa Gelar Upacara Tabur Bunga

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar menggelar ziarah dan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Badas, Sumbawa Besar (12/08).

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Upacara tabur bunga dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai dari masing – masing satuan kerja Kemenkumham se-Kabupaten Sumbawa dengan Kabapas Sumbawa bertindak sebagai perwira upacara. Acara berlangsung secara sederhana dan penuh khidmat didahului dengan penghormatan secara simbolis mengarah ke tugu sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pahlawan yang telah rela berkorban untuk NKRI.

Momentum ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk Lapas Sumbawa Besar memberikan penghormatan dan mengenang jasa pahlawan negara atas perjuangan juga pengorbanan dalam meraih kemerdekaan di masa lalu. Selain itu, rangkaian kegiatan ini dimaknai sebagai perwujudan nyata bangkit dan merdeka dari pandemi covid -19 dengan mencontoh semangat para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan RI

BACA JUGA :  Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polda Sumsel Ikuti Olahraga Bersama

Melalui kegiatan ziarah makam pahlawan dan tabur bunga, segenap insan pemasyarakatan Lapas Sumbawa Besar sepenuhnya dapat mengimplementasikan dan meneladani nilai-nilai luhur pahlawan bangsa dalam mendedikasikan dan mengabdikan dirinya secara total untuk bangsa Indonesia. Dengan ini, para pegawai pemasyarakatan diharapkan meneruskan perjuangan pahlawan bangsa dengan mengabdi, melayani, serta bekerja keras, cerdas, dan ikhlas demi kemajuan dan perkembangan bangsa dan negara Indonesia yang lebih unggul. Selanjutnya, insan pengayoman Kemenkumham dapat terus bahu-membahu berkontribusi untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA :  Relawan Muda Tim 7 Satu Sikap 2024 Bersama Jokowi

Kegiatan ziarah makam pahlawan dan tabur bunga Lapas Sumbawa Besar dilaksanakan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *