Barometer99– Pagar Alam- 11- 8-2022, Diduga adanya penyimpangan proyek pengendalian banjir oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera selatan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1.4 47.975 000 ( Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Tim Jaksa penyidik kejaksaan kota Pagar alam bersama dengan tim ahli dari Perkindo sumsel kamis 11 Agustus 2022 langsung turun mengecek langsung ke lokasi proyek yang diduga banyak kejanggalan dan penyimpanan di kecamatan Pagar Alam utara kota Pagar Alam Sumsel.
Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam M. Zhuri, SH. MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH, MH mengatakan ” Ketika dikonfirmasi hari ini tim nya dan tim dari sumsel turun langsung kelapangan untuk mengecek proyek yang diduga banyak penyimpangan. yang sebelumnya telah melalui rangkaian kegiatan lidik kini kita naikan status ke tahap Penyidikan berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan negeri kota Pagar Alam nomor print 599/L6.18/FD . 1/07/2022.
Kita akan melanjutkan dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti pemberkasan dan menimbulkan titik terang “, katanya.
Mudah-mudahan hasil nya akan signifikan setelah tim ahli turun pada hari ini karena kerugian uang negara harus dikembalikan dan pihak pelaksana harus diberikan sangsi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, tuturnya.
Secepatnya tim kejaksaan kota Pagar Alam akan menetapkan tersangka setelah berkas-berkas dan alat bukti sudah kita lengkapi.(sulisno / andre)