Barometer99- Bima – NTB. Kapolsek Monta AKP Takim dan Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, menyambangi warga korban pengrusakan rumah di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jum’at, 5/8/22.
Selain korban pengrusakan rumah yang disebut – sebut salah sasaran dalam insiden yang melibatkan warga Desa Simpasai dan Desa Sie, Kamis (4/8/22) kemarin itu, Takim dan Masdidin juga menjumpai pihak warga desa Simpasai dan sejumlah tokoh desa yang ada pada desa tersebut.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, dalam kunjungan tersebut, Takim mengharapkan agar pihak Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, dan warga umumnya dapat membantu pihak kepolisian dalam upayanya mengamankan siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang pemicu insiden antara kedua warga Desa kemarin itu.
“Agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujar.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa warga Desa Simpasai itu terjadi pada Sabtu (30/7/22) lalu, sebagaimana dilaporkan secara resmi kepada Unit PPA Polres Bima, Tanggal 3 Agustus 2022.
Sementara Kasat Reskirm Polres Bima AKP Masdidin, SH, mengharapkan agar siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut agar segera menyerahkan diri.
Masdidin menegaskan, pihaknya sanggup menjamin keamanan dan keselamatan para terduga jika menyerahkan diri ataupun diserahkan oleh warga.
Terkait kasus pengrusakan rumah, lanjut Masdidin, saya turut prihatin dan meminta pihak keluarga korban untuk bersabar sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.
“Laporan kasus pengrusakan rumah sudah diterima dan tim Inavis sudah di lakukan olah TKP,” jelasnya.
lanjut Masdidin, kami mengharapkan keluarga korban tetap bersabar dan permasalahan tetap kami proses.
Syf.