Polri  

Kasat Reskrim dan Kapolsek Monta Menyambangi Korban Pengerusakan Rumah di Desa Simpasai, Masdidin: Pihaknya Sanggup Keamanan dan Keselamatan Terduga Jika Menyerahkan Diri

Barometer99- Bima – NTB. Kapolsek Monta AKP Takim dan Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, menyambangi warga korban pengrusakan rumah di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jum’at, 5/8/22.

Selain korban pengrusakan rumah yang disebut – sebut salah sasaran dalam insiden yang melibatkan warga Desa Simpasai dan Desa Sie, Kamis (4/8/22) kemarin itu, Takim dan Masdidin juga menjumpai pihak warga desa Simpasai dan sejumlah tokoh desa yang ada pada desa tersebut.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, dalam kunjungan tersebut, Takim mengharapkan agar pihak Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, dan warga umumnya dapat membantu pihak kepolisian dalam upayanya mengamankan siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang pemicu insiden antara kedua warga Desa kemarin itu.

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian Pimpinan, Kapolres Mesuji Beri Bingkisan ke Personel Pengamanan Nataru

“Agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujar.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa warga Desa Simpasai itu terjadi pada Sabtu (30/7/22) lalu, sebagaimana dilaporkan secara resmi kepada Unit PPA Polres Bima, Tanggal 3 Agustus 2022.

Sementara Kasat Reskirm Polres Bima AKP Masdidin, SH, mengharapkan agar siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut agar segera menyerahkan diri.

BACA JUGA :  Polres Malang Sukses Amankan Event Sepeda Tour De Panderman Polda Jatim 2024

Masdidin menegaskan, pihaknya sanggup menjamin keamanan dan keselamatan para terduga jika menyerahkan diri ataupun diserahkan oleh warga.

Terkait kasus pengrusakan rumah, lanjut Masdidin, saya turut prihatin dan meminta pihak keluarga korban untuk bersabar sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung.

“Laporan kasus pengrusakan rumah sudah diterima dan tim Inavis sudah di lakukan olah TKP,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dalam Operasi Cipta Kondisi di Kota Mataram

lanjut Masdidin, kami mengharapkan keluarga korban tetap bersabar dan permasalahan tetap kami proses.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *