Berita  

Fenomena Joki Cilik Pacuan Kuda! Ketua Komisi V DPRD NTB: Sudah Menjadi Tradisi Masyarakat

Barometer99- Mataram – NTB. Pacuan kuda di Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu dan Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) yang menggunakan Joki Cilik ( anak, red ) terkadang dinilai mengabaikan hak tentang perlindungan anak, namun disisi lain Joki Cilik dianggap sebagai tradisi budaya daerah. Rabu, 4/8/22.

H. Lalu Hadrian Irfan, ST., M. Si, Ketua Komisi V DPRD NTB mengatakan, pro dan kontra masalah Joki Cilik yang akhir – akhir ini menjadi polemik ditengah kehidupan masyarakat NTB, tentu saya berharap yaitu dinas Perlindungan Anak dan Perempuan harus melakukan sosialisasi. Akan tetapi kita memandang Joki Cilik yang ada di Kabupaten Bima, kota Bima, Dompu dan Sumbawa sebenarnya tradisi.

“Tradisi tersebut agak sulit kita langsung menghentikan begitu saja dan banyak aspek yang harus kita perlu pikirkan juga,” tutur Lalu Hardian Irfan Ketua Komisi V DPRD NTB.

Orang tua harus memiliki pemahaman terhadap perlindungan anak. Semisalnya, anak ( Joki Cilik, red ) terjadi kecelakaan akibat menjadi Joki Cilik sehingga menimbulkan kecelakaan fatal inilah yang mesti dipahami oleh kedua orang tua.

Akan tetapi, lanjut Lalu Hadrian Irfan, karena ini merupakan tradisi turun temurun yang memang bagi saya agak susah untuk menghentikan Joki Cilik tersebut.

“Karena ini menyangkut semua pihak, kita harus duduk bersama terutama pelaku – pelaku tradisi ini ( Joki Cilik ) harus kita rembuk bagaimana kita mencarikan solusi terbaik apakah nanti kita memberikan pelatihan agar mereka juga bisa menjadi atlet profesional kedepannya,” kata Lalu Hadrian Irfan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tapi bagi saya untuk menghentikannya secara tiba – tiba berkaitan Joki Cilik ini agak berat karena ini memang sudah menjadi tradisi turun temurun.

“Dan Saya lihat ini memang tradisi. Dan menurut saya Joki Cilik di daerah NTB ini bukan hanya hal yang membahayakan karena memang sudah tahu bagaimana Joki Cilik ( anak, red ) menyelamatkan diri ketika terjadi sesuatu ( kecelakaan ) pada saat menunggangi kudanya,” jelas Lalu Hadrian Irfan.

Singgung anak – anak ( Joki Cilik, red ) tersebut bisa membantu ekonomi keluarganya. “Joki cilik memeng betul bisa membantu ekonomi keluarganya. Bukan berati kita beranggapan bahwa Joki Cilik sebagai ekploitasi anak,” pungkas H. Lalu Hadrian Irfan ketua Komisi V DPRD NTB.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, SH, yang membidangi bidang kepemerintahan, Hukum dan HAM, ikut memberikan komentar terhadap pro dan kontra pacuan kuda di Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu dan Sumbawa yang menggunakan anak sebagai Joki Cilik.

Pacuan kuda di NTB kenapa bisa menarik, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, karena Joki Cilik inilah yang membuat animo semangat masyarakat di NTB melihat langsung pacuan kuda di nunggangi Joki Clik ( anak, red ).

Lanjut Syirajuddin, Joki Cilik juga bisa membantu ekonomi keluarganya. Dan Joki Cilik ini sudah menjadi turun temurun dari jaman dahulu kala dulu sudah ada.

“Karena Joki Cilik sudah menjadi tradisi dan masyarakat tidak mau tau dari aspek hukum mana kalau kita persoalkan Joki Cilik karena hal tersebut sudah menjadi tradisi mereka,” ujar Syirajuddin Ketua Komisi I DPRD NTB.

Sementara Dra. Wismaningsih Drajadiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) mengatakan, saya rasa pemerintah harus melindungi anak.

“Kita tidak bisa melakukan secara frontal tapi kita harus melakukan secara perlahan, artinya, karena ini sudah lama tertanam di beberapa wilayah di NTB saya rasa perlu dilakukan perubahan.

“Yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota saya rasa sudah bagus tidak melarang tapi dibatasin usianya,” ujarnya.

Karena anak yang usianya 6 sampai 7 tahun, anak tersebut belum bisa mengendalikan dirinya mungkin dengan usia diatas itu sudah bisa mengendalikan dirinya pada saat menunggangi kuda.

“Kita sedang melakukan kerja sama dengan kabupaten dan kota, kita tidak bisa secara frontal untuk merubahnya kita buatkan peraturannya dulu setelah itu kita lakukan sosialisasi bagaimana cara mencegahnya,” kata Wismaningsih.

Syf.

Exit mobile version