Barometer99- Mataram – NTB. Maraknya pemberitaan kasus mengenai kasus kekerasan seksual pada anak seperti tidak ada habisnya. Kasus ini menjadi fenomena gunung es, karena para korban enggan melapor atau bercerita tentang perlakuan asusila yang di alami. Bahkan pada orang tua sendiri pun tidak berani, hal ini dilatari berbagai alasan, seperti ancaman dari pelaku atau perasaan takut sekaligus malu.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat memprihatikan. Bahkan kekerasan seksual terhadap anak diaktori oleh orang tua kandungnya sendiri.
Menanggapi tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah NTB, H. Lalu Hadrian Irfan, ST., M, Si, ketua Komisi V DPRD NTB mengatakan, penyebab terjadinya kekerasan seksual pada anak disebabkan oleh maraknya informasi dan bebasnya media sosial dan media online, inilah yang menjadi salah satu faktor mempengaruhi kekerasan seksual terhadap anak – anak dibawah umur.
“Terjadi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur bisa juga di sebabkan oleh kurang pemahaman pada perlindungan anak dilevel paling bawah ini masih belum kurang tersentuh,” tutur H. Lalu Hadrian Irfan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada saat dikonfirmasi oleh media.
Oleh sebab itu, lanjut Lalu Adrian Irfan Politisi PKB, kami dari Komisi V DPRD NTB meminta kepada dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk memasifkan sosialisasi sampai ke tingkat bawah agar kekerasan seksual pada anak dibawah umur tidak terjadi lagi.
Sosialisasi yang dimaksud adalah sosialisasi ketingkat RW, RT dan desa sehingga di daerah kita ini tidak akan terjadi lagi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Singgung banyak sekali kasus kekerasan seksual pada anak di NTB?. Penyebab, pemahaman di internal keluarga terkait pemahaman agama yang masih kurang, pemahaman terhadap dampak negatif terhadap kekerasan seksual pada anak – anak ini perlu ditingkatkan.
“Itulah fungsi penyuluh – penyuluh kita yang ada dibawah agar bisa melakukan sosialisasi pada masyarakat,” katanya.
Penyuluh ini kan ada ditingkat desa nanti mereka akan bisa berkerja sama dengan pemerintah desa agar melakukan sosialisasi kepada masing – masing masyarakat.
Disinggung banyak sekali orang tua Kandung yang menjadi pelaku pelecehan seksual pada anaknya sendiri?. Hal tersebut terjadi karena banyak faktor, semisalnya faktor pengangguran. Dan kekerasan seksual itu diakibatkan karena mungkin tekanan hidup kemudian orang tua tersebut tidak bekerja sehingga mereka memikirkan hal – hal yang negatif apa lagi maraknya informasi – informasi berkaitan dengan siaran negatif yang ada di media sosial.
Singgung apakah ada pengaruh penggunaan narkoba?. Saya juga melihat arahkan begitu sebab penyalahgunaan narkoba dampaknya sangat berbahaya.
“Narkoba bisa juga dikatakan sebagai salah satu faktornya,” ujar Politis PKB Lalu Ari menjabat sebagai ketua Komisi V DPRD NTB.
Upaya yang mesti dilakukan agar kekerasan seksual pada anak tidak terjadi di NTB, kata Lalu Ari, kita harus memasifkan sosialisasi terhadap dampak negatif dari kekerasaan seksual apa lagi terhadap anak – anak dibawah umur dan dinas Perlindungan Anak dan Perempuan harus melakukan sosialisasi tersebut.
Sementara Dra. Wismaningsih Drajadiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) mengatakan, dengan tingginya kasus kekerasaan seksual pada anak, kita berharap segera turun dan tidak meningkat lagi.
Perlu diketahui juga bahwa terungkapnya kasus kekerasaan terhadap anak merupakan suatu yang baik karena jika ada yang terungkap itu bisa ditangani baik itu pelaku maupun korbanya.
“Korbannya (anak) bisa kita dampingi dari pada tidak ada informasi yang kita dapatkan,” ujarnya.
Harapan kita, karena adanya undang – undang nomor 12 tahun 2022 sangat berat sanksi yang diberikan pada pelaku kekerasan seksual pada anak.
Kasus kekerasan terhadap anak jika tidak dilaporkan kasihan pada korban karena tidak ada yang tangani. Disisi lain, kita juga berharap penurunan kasus kekerasan pada anak dengan cara kita melakukan sosialilasi dan upaya pencegahan.
Terbentuknya desa yang ramah perempuan dan peduli terhadap anak itu salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak.
“Dengan adanya desa yang ramah perempuan peduli pada anak, maka perempuan akan bisa menjadi pelaku pencegahan karena mereka terlibat dalam kegiatan pembangunan desa,” imbuhnya.
Kita juga menjalin kerja sama dengan organisasi – organisasi perempuan untuk melakukan sosialisasi semisalnya PKK Karena dia akar rumput dengan dasar wisma kemudian kita sosialisasikan apa sih kekerasaan seksual kemudian bagaimana upaya pencegahan.
“Sosialisasi bukan hanya kita yang melakukan semua stekholder harus melakukan sosialisasi,”jelas Wismanigsih.
Sosialisasi yang kita lakukan, lanjut Wismaningsih, apa yang dimaksud kekerasan seksual, bentuk – bentuknya seperti apa dan upaya pencegahan dan penanganannya juga.
Kita bentuk tim – tim akar rumput sampai yang ada di desa sehingga tidak mesti kami yang langsung tapi mereka di desa bisa melakukan upaya – upaya sosialisasi.
“Karena kasus ini kan ada dirumah tangga dan di desa atau kelurahan,” ujarnya Wismaningsih Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB )
Harapan kita kepada orang tua, orang tua harus peduli kepada anak – anak mereka dimana anaknya dengan siapa inilah banyak yang tidak diperhatikan oleh orang tuanya.
“Kadang – kadang orang tua tidak mencari anaknya pergi main dimana. Mungkin orang tuanya sibuk dengan pekerjaan,” terangnya.
Singgung kekerasan seksual pada anak yang dilakukan oleh tua kandung?. “Mungkin ini karena faktor keimanan yang lemah, yang membuat kita bingun orang tua seharunya menajdi pelindung malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anaknya,” tutur Wismaningaih.
Syf.