Polri  

Curi Laptop Mahasiswi, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Barometer99- Kota Bima – NTB. Dua pelaku pencuri leptop milik mahasiswi di bima ditangkap polisi. Selasa, 2/8/22.

Pelaku tersebut berinisial, EJ alias E, laki – laki,  40 tahun, warga Kabupaten Bima dan AS, laki – laki,  44 tahun warga Kota Bima.

Kapores Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu Rayendra mengatakan, kedua pelaku ditangkap Tim Puma 2, Selasa sore tadi di sekitar PKM Ranggo Kota Bima.

BACA JUGA :  Kapolsek Mempawah Hulu Berikan Penekanan Kepada Anggota Guna Memaksimalkan Kinerja

“Awalnya ditangkap dua pria ini, selain berdasarkan laporan Sinta seorang mahasiswi salah satu kampus di Kota Bima, berdasar petunjuk yang diperoleh dari rekaman CCTV di Kos tempat tinggal korban,” kata Kasat Reskrim.

Saat ditangkap, kata lanjut kasat Reskrim, keduanya tidak berkutik dan mengakui perbuatannya mencuri laptop milik korban.

“Kini dua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bersama Bupati dan Forkopimda Kab. Nduga, Dandim 1715/Yahukimo Lakukan Pencarian Jasad Korban Pembunuhan

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *