Polri  

Kantongi Sabu, Seorang Warga Kota Bima Ditangkap Tim Cobra Alpha

Barometer99- Kota Biman- NTB. M (37) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota.

M ditangkap Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan kawan-kawan, akibat kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh  Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (30/7) pagi ini.

BACA JUGA :  Kapolres Merauke Bersama PJU dan Ketua Bhayangkari Kunker Ke Dua Polsek Perbatasan RI-PNG

M saat ditangkap Tim Cobra Alpha pada Jum’at (29/7) tengah malam di sekitar wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Saat digeledah badan dan seisi rumah oleh Tim Cobra Alpha dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, sebut Kasat Narkoba, didapat sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita urainya, 4 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui berat kotor 1,02 gram dan berat bersih 0,10 gram.

BACA JUGA :  Antisipasi Bencana Alam, Kapolres Lotim Gelar Pasukan Penangulangan Bencana

Ada pula barang bukti, 2  alat hisap sabu, tabung kaca, 2 handphone, sumbu, 2 klip kosong, korek api gas, dompet dan uang sejumlah Rp 130 ribu.

“Terduga pemilik sabu ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *