Polri  

Pembacokan di Dompu Bermotif Dendam, Kapolsek: Pelaku Sudah Ditangkap

Barometer99- Dompu – NTB. Naas yang di alami HD warga Desa Riwo, Kecamatan Woja karena ingin melerai anaknya yang berkelahi di tempat hiburan organ tunggal namun tiba – tiba HD (korban, red) di bacok oleh ketiga orang pelaku dengan menggunakan sebilah belatih yang mengakibatkan HD luka robek di bagian paha.

Kejadian tersebut terjadi Pada hari jum’at, 29 /07/22 sekitar pukul 03.30 Wita bertempat di Dusun Tirta Mengi Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S, IP, membenarkan peristiwa pembacokan  terhadap korban HD (korban, red), laki -laki,  (42 tahun), Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu saat dikonfirmasi oleh media.

Terduga Pelaku berinisial, SF Laki-Laki, (30 tahun) desa Riwo, IH, laki – laki, (32 tahun) dusun Woja dan AR, laki – laki, (27 tahun), desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kejadian tersebut berawal dari adanya acara Hajatan Mboloweki  yang di adakan oleh warga setempat berinisial MD, dan di lanjutkan dengan hiburan orgen tunggal.

Saat acara hiburan berlangsung, HD (korban, red) melihat Muhaimin Hamkah, laki – laki, 18 tahun, (anak kandung korban) di keroyok oleh 3 (tiga) orang pelaku, kemudian korban menghampiri dengan tujuan untuk melerai perkelahian tersebut.

Namun tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang. Korban merupakan satu kampung dengan para pelaku.

“Kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada paha kaki sebelah kiri,” tutur Kapolsek.

Dikataka Kapolsek, warga membawa korban ke rumah sakit umum Dompu untuk di berikan perawatan medis.

“Pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban merupakan bentuk pelampiasan karana sebelumnya pelaku dan anak korban mempunyai dendam lama,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku tiga orang sudah diamankan tampa ada perlawanan beserta barang bukti berupa Satu bilah Parang di rumah Pelaku di Dusun Oi Wau Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Tiga terduga pelaku bersama barang bukti di gelandang ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Syf.

Exit mobile version