Barometer99– Kementerian Sosial RI terima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2021. Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prof Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA di Gedung Cawang Kencana pada Kamis (28/07).
Badan Pemeriksa Keuangan RI mengungkapkan setidaknya terdapat tiga alasan utama pihaknya memberikan opini WTP kepada Kemensos. Pertama, perbaikan penyajian laporan keuangan. Kedua, perbaikan langkah-langkah Kemensos terhadap pemberian bansos di sejumlah daerah. Ketiga, kinerja dan kemauan Kemensos dalam memperbaiki diri.
“Saat ini Kemensos telah berhasil memperbaiki data melalui Pusdatin yang dimilikinya sehingga ada updating setiap bulannya. Nah ini otomatis mengurangi penyimpangan pemberian bantuan sosial yang selama ini terjadi. Sehingga BPK memberikan apresiasi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Achsanul.(*)