Berita, TNI  

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa

Barometer99– Surakarta- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga. Babinsa Kel Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 bertempat di matahari singosaren Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakart, (28/07/2022)

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat moll matahari

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker.

BACA JUGA :  Komandan Kodikopsla Tutup Program Diksargol Tahap Kematraan Siswa Dikmapa PK TNI AL Angkatan 29

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid -19

(Agus Kemplu)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *