Apa Itu Malam Satu Suro, berikut 4 Pantangannya Bagi Masyarakat Jawa

Ilustrasi malam satu suro (foto.istimewa)

Barometer99- Dalam Kalender Jawa, Malam 1 Suro 2022 bertepatan dengan 1 Muharam 1444 H. Malam 1 Suro sendiri memiliki arti tersendiri bagi masyarakat Jawa, terlebih bagi para pemeluk agama Islam.

Bulan Suro dalam Kalender Jawa dan Muharam dalam Kalender Hijriyah merupakan penanda awal tahun baru penanggalan.

Lantas, apa itu malam satu Suro yang dimaksud? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Malam 1 Suro merupakan malam tahun baru dalam Kalender Jawa yang menjadi hari pertama dalam bulan Suro. Berdasarkan kepercayaan masyarakat Jawa tradisional, malam 1 Suro merupakan malam keramat, terlebih jika jatuh pada hari Jumat.

Di tahun 2022 ini, malam 1 Suro jatuh pada tanggal 29 Juli 2022, dimulai dari ba’da maghrib.

Lantas, kapan 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh di tahun 2022 ini? 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.

BACA JUGA :  Bagi Dividen 1OO Persen Laba Bersih, PTBA Tebar Rp7,9 Triliun

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa tradisional, malam 1 Suro merupakan malam yang keramat dan memiliki sejumlah pantangan. Tidak hanya itu, pada malam 1 Suro tersebut, kerap kali digelar rentetan ritual dan tradisi yang sakral.

Masyarakat Jawa percaya bahwa malam 1 Suro ini merupakan waktu para lelembut atau setan, jin, genderuwo, kuntilanak, dan sejenisnya akan muncul ke dimensi manusia.

Hal tersebutlah yang membuat masyarakat Jawa percaya terdapat pantangan atau hal-hal terlarang maupun tabu yang jika dilanggar akan celaka.

Masyarakat Jawa tradisional pada malam 1 Suro percaya bahwa pada malam tersebut, akan lebih baik berada di dalam rumah untuk bermeditasi (topo).

BACA JUGA :  Groundbreaking PLTS di Jalan Tol Bali Mandara, Wujudkan Infrastruktur Ramah Lingkungan

 

Apa saja pantangan masyarakat Jawa tradisional pada malam 1 Suro tersebut?

1. Ora Ilok Keluar dari Rumah 

Di malam 1 Suro ini, masyarakat yang ada di tanah Jawa dilarang untuk keluar rumah. Hal tersebut dikarenakan seluruh energi negatif bergentayangan dan berpotensi mencelakai manusia.

Masyarakat Jawa tradisional juga mempercayai bahwa tiga pemilik weton di bawah ini akan terkena sial jika nekat keluar rumah di malam 1 Suro.

1. Sabtu Pahing

2. Selasa Pon

3. Minggu Legi

 

2. Ora Ilok Misuh (mengumpat) dan Mengucap Keburukan

Tidak hanya dilarang untuk keluar dari rumah, masyarakat Jawa tradisional juga percaya bahwa di malam 1 Suro ini, masyarakat Jawa dilarang untuk mengumpat dan mengucap keburukan.

BACA JUGA :  Pemekaran Provinsi Kabupaten Kota Dinilai Berdampak pada Tugas TNI dalam Pertahanan dan Keamanan 

Hal tersebut dikarenakan hal buruk yang keluar dari mulut akan kembali dan menjadi kenyataan ke pelakunya sendiri.

 

3. Ora Ilok Membangun, Renovasi, dan Pindah Rumah

Masyarakat Jawa juga memiliki kepercayaan di malam ini masyarakat tidak diperbolehkan untuk membangun, merenovasi, atau pindah rumah.

Lebih jelasnya, masyarakat Jawa memiliki pantangan untuk tidak mengubah bentuk rumah, meninggalkan tempat tinggal, dan menempati kediaman baru di malam tersebut.

 

4. Ora Ilok Kawin atau Dilarang Menikah

Pantangan lain yang tidak diperbolehkan pada malam 1 Suro yaitu dilarang untuk melangsungkan pernikahan, baik ijab kabul maupun pesta resepsi. Masyarakat Jawa tradisional percaya, menggelar kegiatan pesta perkawinan dianggap tidak menghormati hari keramat. (*)

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *